Dailykaltim.co – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali menyoroti persoalan pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang menekan keberlangsungan industri keramik nasional. Untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai sasaran, Kemenperin melakukan monitoring lapangan ke PT Doulton di Banten, salah satu perusahaan yang terdampak langsung krisis pasokan gas.

Dalam kunjungan itu, Kemenperin bersama Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (ASAKI) meninjau langsung fasilitas produksi PT Doulton. Aktivitas produksi di perusahaan tersebut sebagian besar terhenti akibat terbatasnya suplai gas.

“Masalah pasokan HGBT ini aneh. Kalau industri membeli gas dengan harga di atas USD15 per MMBTU, pasokannya tersedia. Namun, jika membeli di harga HGBT sebesar USD6,5 per MMBTU, pasokannya justru tidak tersedia. Ada apa dengan produsen gas di hulu?” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, Kamis, 21 Agustus 2025.

Hasil pengawasan Kemenperin menunjukkan suplai gas bagi industri keramik belum aman. Produsen gas masih menetapkan kuota harian hanya 70 persen dari kebutuhan normal. Jika industri membutuhkan tambahan pasokan, maka dikenakan tarif surcharge.

Febri menuturkan kondisi ini membuktikan bahwa status darurat pasokan yang diberlakukan produsen gas belum dicabut. Surat pemberitahuan resmi tentang hal tersebut juga telah disampaikan kepada pelanggan pada 15 Agustus 2025. Akibatnya, PT Doulton harus merumahkan 450 pekerja setelah lini produksi berhenti.

“Sudah ada hampir 10 pengaduan yang masuk, baik dari industri langsung maupun dari asosiasi industri. Kami akan mencermati lebih dalam pengaduan yang masuk kepada kami, karena industri pengguna HGBT ini jumlahnya cukup banyak, dan industri pengguna di luar HGBT juga banyak,” kata Febri.

Ia juga mempersilakan pelaku industri menyampaikan laporan resmi ke masing-masing pembina sektor. Misalnya, industri semen, keramik, atau kaca dapat melapor ke Direktorat Bahan Galian Non Logam (BGNL), sementara sektor oleokimia dan baja ke unit pembina terkait.

Kemenperin menilai kebijakan pembatasan pasokan merugikan sektor industri, terutama keramik yang bergantung pada gas dengan harga kompetitif. Sektor ini masuk dalam skema HGBT karena perannya besar dalam penyerapan tenaga kerja, ekspor, dan substitusi impor.

Hingga 2024, industri keramik nasional terbagi dalam empat kelompok utama: tableware, saniter, ubin, dan genteng. Khusus tableware, terdapat 15 perusahaan dengan kapasitas terpasang 241,5 ribu ton dan utilisasi 48,6 persen. Industri ini menyerap tenaga kerja sebanyak 10.326 orang.

Febri menekankan agar surat pengetatan HGBT segera dicabut, sehingga pasokan gas kembali normal tanpa pembatasan maupun kenaikan harga hingga 120 persen.

“Krisis ini sangat berdampak pada produksi, penyerapan tenaga kerja, hingga iklim investasi, bahkan berpotensi menghambat target Asta Cita Presiden Prabowo, termasuk program pembangunan tiga juta rumah,” katanya.

Kemenperin menegaskan akan terus memantau implementasi HGBT secara langsung di lapangan. Pengawasan tidak hanya dilakukan di sektor keramik, melainkan juga pada industri lain yang memperoleh fasilitas harga gas tertentu.

Monitoring ini bertujuan memastikan kebijakan benar-benar memberi manfaat bagi pelaku usaha serta menjaga iklim industri tetap sehat dan berdaya saing.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version