Dailykaltim.co – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) resmi memulai pelaksanaan Pemutakhiran Data Keluarga 2025 (PK25) pada 22 Juli hingga 21 Agustus 2025. Program ini menjadi bagian penting dalam mendukung kebijakan pembangunan berbasis keluarga dan memperkuat upaya pencapaian target Indonesia Emas 2045.

Kick-off pelaksanaan secara nasional berlangsung di Jakarta, Senin, 21 Juli 2025, dan dihadiri oleh Sekretaris Kementerian Kemendukbangga Budi Setiyono, yang mewakili Menteri Wihaji. Hadir pula Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) dan perwakilan dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Kegiatan tersebut juga menandai penandatanganan kerja sama antara Kemendukbangga, Kemenko PMK, dan BPS mengenai pemanfaatan sistem informasi keluarga sebagai acuan perumusan kebijakan.

Budi Setiyono menegaskan bahwa pelaksanaan PK25 bukan sekadar agenda administratif, melainkan strategi nasional yang krusial untuk memperkuat kebijakan sosial dan ekonomi.

“Pendataan dan pemutakhiran data keluarga ini sangat penting untuk memastikan semua kebijakan yang menyasar keluarga, mulai dari pengentasan kemiskinan hingga pengurangan stunting, tepat sasaran dan berdampak nyata,” ujarnya.

Program PK25 merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014. Pemutakhiran data ini ditargetkan mencakup 12,9 juta keluarga, dengan 96 persen pendataan dilakukan melalui aplikasi di perangkat pintar, dan sisanya dilakukan manual di wilayah tanpa akses internet.

Budi meminta seluruh petugas lapangan bekerja secara profesional dan menjaga integritas data.

“Kami minta seluruh jajaran petugas bekerja profesional dan menjaga akurasi. Jangan ada data yang dimanipulasi. Semua harus dilakukan secara transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan dengan wawancara langsung,” tegasnya.

Pelaksanaan PK25 tahun ini juga terintegrasi dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), serta bersinergi dengan sistem data nasional seperti Regsosek, P3KE, dan DTKS.

“Pemutakhiran ini tidak berdiri sendiri. Ini adalah bagian dari upaya besar negara untuk menyatukan berbagai sumber data agar intervensi pembangunan semakin efektif dan efisien,” jelas Budi.

Ia menambahkan bahwa hasil pendataan keluarga selama ini telah menjadi acuan dalam berbagai program strategis, antara lain percepatan penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan ekstrem, penyaluran bantuan pangan dan sosial, serta penyusunan kebijakan perlindungan sosial.

Menurutnya, keberhasilan PK25 memerlukan kolaborasi erat lintas kementerian, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Kegiatan ini bukan hanya milik Kemendukbangga. Ini milik bersama lintas kementerian dan lembaga. Kolaborasi kita hari ini akan menentukan masa depan Indonesia,” ujarnya.

Budi juga menekankan pentingnya pemutakhiran data untuk mengarahkan bonus demografi menjadi peluang ekonomi.

“Bonus demografi hanya akan menjadi peluang jika kita bisa mengarahkan penduduk usia produktif ke sektor formal yang menghasilkan. Kalau tidak, ia bisa berubah menjadi beban,” katanya.

Ia menutup sambutan dengan menegaskan bahwa PK25 menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pembangunan berbasis bukti.

“Dengan akurasi data yang semakin kuat, Indonesia bisa melangkah pasti menuju visi Indonesia Emas 2045, sebuah masa depan yang adil, makmur, dan berkelanjutan untuk seluruh keluarga Indonesia,” pungkasnya.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version