Dailykaltim.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah berhasil menangkap satu unit kapal pengangkut ikan dari Filipina di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716, Laut Sulawesi. Kapal ini telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar.

Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M. (Ipunk), menyatakan di Jakarta pada Kamis (21/3/2024) bahwa penangkapan ini adalah bukti nyata dari upaya keras dan komitmen KKP dalam menjaga keberlanjutan perikanan serta melindungi perairan Indonesia dari kegiatan ilegal yang merugikan sumber daya perikanan.

“Tindakan seperti ini menegaskan bahwa Indonesia serius dalam mempertahankan kedaulatan sumber daya perikanan serta memberikan peringatan kuat kepada pelaku illegal fishing bahwa kami akan bertindak tegas,” ungkapnya.

Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Bayu Y Suharto, menjelaskan bahwa armada Speedboat Pengawas (SP) Napoleon 39 berhasil menghentikan, memeriksa, dan menahan kapal FB.CA. F-01 atau KM. EPM pada 18 Maret 2024, pukul 11:14 (WITA) di Perairan Pelabuhan Perikanan Dagho WPPNRI 716.

Dengan penangkapan ini, Stasiun PSDKP Tahuna berhasil mencegah potensi kerugian negara dari illegal fishing sebesar Rp1.420.650.000. Angka tersebut diperoleh dari total ikan yang diangkut ke Gensan, Filipina, dalam tiga tahun terakhir.

“Nahkoda kapal tersebut mengakui bahwa kapal tersebut telah mengangkut ikan dari perairan Indonesia ke General Santos (Gensan), Filipina, sejak tahun 2022 hingga Maret 2024, tanpa dokumen resmi, alias ilegal,” tegas Ipunk.

Kapal pengangkut ikan asal Filipina tersebut membawa 4 ABK warga Filipina dengan muatan sekitar 2 ton Tuna.

“Kapal ini telah memasuki wilayah Laut Sulawesi tanpa dokumen izin pengangkutan ikan yang sah, bahkan menggunakan dokumen palsu,” tambah Bayu.

Saat ini, kapal Filipina tersebut berada di Stasiun PSDKP Tahuna untuk proses hukum lebih lanjut.

[RRI]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version