Dailykaltim.co – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah mengambil langkah tegas dengan memblokir enam grup Facebook yang memuat konten berbahaya, termasuk yang bertentangan dengan norma sosial dan hukum yang berlaku di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap aduan masyarakat, dengan tujuan utama untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk konten digital yang dapat merusak perkembangan mental dan emosional mereka.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pemblokiran ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan Meta, perusahaan yang mengelola platform Facebook.

“Grup ini tergolong dalam penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat,” ujar Alexander.

Konten yang ditemukan dalam grup tersebut, menurut Alexander, melanggar hak anak dan mengandung materi yang tidak pantas, khususnya yang berkaitan dengan fantasi dewasa terhadap anak-anak.

“Kami sangat menghargai respons cepat dari Meta yang langsung menindaklanjuti permintaan pemutusan akses,” tambahnya.

Pemblokiran ini juga merupakan langkah konkret dalam implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025, yang mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak. PP tersebut mewajibkan setiap platform digital untuk menjaga anak-anak dari paparan konten berbahaya dan memastikan hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat.

“Kehadiran platform digital yang dapat memoderasi konten secara efektif menjadi sangat penting dalam memberikan perlindungan bagi anak-anak,” kata Alexander.

Sebagai bagian dari komitmennya, Kemkomdigi akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital yang menyimpang dan berkolaborasi lebih intens dengan berbagai sektor untuk menjaga ruang digital yang bersih dan aman. Alexander juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ruang digital yang aman.

“Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dan melaporkan konten atau aktivitas digital yang membahayakan anak melalui kanal aduankonten.id,” ungkapnya.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version