Dailykaltim.co – Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI, Pramono U. Tanthowi, menegaskan pentingnya menjunjung perlindungan hak asasi manusia dalam setiap tahapan Pemilu. Ia menekankan bahwa prinsip demokrasi tidak boleh mengorbankan nyawa, baik dari petugas Pemilu, pemilih, maupun calon peserta kontestasi politik.
“Karena pada prinsip demokrasi tidak boleh mengorbankan nyawa manusia, termasuk petugas Pemilu, pemilih, dan calon yang bertarung dalam kontestasi politik,” ujar Pramono dalam konferensi pers daring Peluncuran Kertas Kebijakan Perlindungan dan Pemenuhan HAM Petugas Pemilu pada Rabu (15/1/2025).
Pramono mengidentifikasi tiga hak mendasar yang harus dijamin dalam pelaksanaan Pemilu, yaitu hak hidup, hak atas kesehatan, dan hak atas pekerjaan layak. Ia menyoroti tingginya angka kematian petugas Pemilu pada 2019 sebagai perhatian serius.
“Perlindungan terhadap nyawa petugas harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Selain itu, Pramono juga menyoroti kondisi kerja yang membebani banyak petugas Pemilu hingga kelelahan ekstrem dan jatuh sakit. Ia menyerukan perbaikan sistem kerja untuk mencegah masalah serupa terulang. “Banyak petugas bekerja lebih dari 48 jam dengan istirahat minim, ini melanggar prinsip kerja layak,” tambahnya.
Abdul Gaffar Karim, peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM), memaparkan hasil risetnya mengenai penyebab sakit dan kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2019.
“Kelelahan memicu gangguan metabolisme, khususnya karbohidrat otot, yang berkontribusi pada kasus meninggalnya petugas. Selain itu, tata letak TPS yang kurang ergonomis memperburuk tekanan mental dan fisik,” jelas Gaffar.
Ia menambahkan, temuan ini menunjukkan bahwa faktor internal, seperti kelelahan fisik dan psikis, menjadi penyebab utama kasus kematian petugas, bukan faktor eksternal seperti racun.
Pramono menutup dengan menyerukan agar penyelenggaraan Pemilu berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.
“Kami tidak berbicara soal sistem politik atau teknis Pemilu, melainkan bagaimana memastikan hak hidup, kesehatan, dan pekerjaan layak terpenuhi,” ungkapnya.
Dengan langkah preventif dan sistem kerja yang lebih manusiawi, Komnas HAM berharap Pemilu di masa depan dapat berjalan lebih baik tanpa mengorbankan hak-hak mendasar petugas dan masyarakat.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.