Dailykaltim.co, Penajam – Dalam upaya menciptakan sistem penanganan kasus kekerasan yang lebih efektif dan manusiawi, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Hidayah, mengusulkan konsep inovatif berupa “mall pelayanan”.
Konsep ini bertujuan menyediakan bangunan khusus yang terintegrasi dengan berbagai layanan, termasuk kantor pelayanan kepolisian dan ruang visum, sehingga korban kekerasan tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan.
Hidayah menekankan bahwa salah satu aspek penting dari konsep ini adalah keberadaan kantor pelayanan kepolisian di dalam mall pelayanan tersebut. Dengan begitu, korban, terutama anak-anak, tidak perlu lagi diantar ke Polres untuk menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Kemudian juga, nanti ada kantor pelayanan kepolisian tersendiri, dimana bukan lagi anak yang kita antar ke Polres, tetapi petugasnya yang ada di mall pelayanan itu. Nanti kita siapkan tempat tertentu untuk buat BAP seperti itu,” jelas Hidayah.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa nyaman bagi korban yang sedang dalam kondisi trauma, sehingga mereka tidak merasa terganggu dengan harus berpindah-pindah tempat.
Konsep mall pelayanan ini dirancang untuk memastikan bahwa semua proses penanganan korban dapat dilakukan di satu tempat, mengurangi risiko trauma yang mungkin dialami oleh korban akibat perpindahan tempat yang berulang-ulang.
Hidayah menegaskan bahwa keberadaan mall pelayanan ini penting untuk memberikan lingkungan yang nyaman dan aman bagi korban, terutama mereka yang masih dalam masa trauma.
“Dengan begitu, anak atau perempuan yang menjadi korban itu merasa nyaman, tidak merasa dipindah-pindahkan,” ujarnya.
Korban kekerasan, terutama anak-anak dan perempuan, memerlukan penanganan yang sensitif terhadap kondisi mereka. Hidayah menyadari bahwa korban yang sedang dalam masa trauma membutuhkan kemampuan dan kekuatan luar biasa untuk beradaptasi.
“Pasalnya, korban yang dalam masa trauma itu beradaptasi itu perlu kemampuan, perlu kekuatan yang luar biasa. Apalagi yang kita tangani ini kan korban,” tambahnya.
Selain pelayanan kepolisian, mall pelayanan ini juga akan menyediakan ruangan khusus untuk proses visum, di mana dokter yang akan datang ke ruangan tersebut untuk melakukan pemeriksaan.
“Nanti pada saat sudah BAP, ada lagi ruangan tertentu untuk visum, jadi dokternya yang datang ke ruangan itu, jadi ga perlu lagi korban di bawah umur antri di RS,” terang Hidayah.
Hal ini dirancang untuk mencegah situasi yang dapat memperburuk trauma korban, seperti harus antri di rumah sakit atau berada di lingkungan yang mungkin membuat mereka merasa tidak nyaman atau terintimidasi.
Hidayah berbagi pengalamannya mengenai bagaimana korban, terutama anak-anak, sering kali menjadi pusat perhatian atau bahkan objek pertanyaan ketika mereka harus datang ke rumah sakit untuk pemeriksaan visum.
“Ini menurut pengalaman ya, korban di bawa datang ke ruangan kandungan pasti orang bertanya-tanya ini penyakit apa, ‘ko ada anak kecil masuk ke situ’. Kalau orang berpikir sempit ya, tetapi kalau berpikir ini pasti ada korban,” tandasnya.
[RRI | ADV DP3AP2KB PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.