Dailykaltim.co, Penajam – Penyelesaian status lahan di kawasan Bandar Udara Internasional Nusantara menjadi salah satu isu yang mengemuka dalam Airport Security Committee Meeting atau Rapat Komite Keamanan Bandara yang digelar di Lounge VIP Terminal Bandar Udara Internasional Nusantara, Kamis (18/6/2026).

Rapat tersebut mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas berbagai aspek keamanan penerbangan sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendukung operasional bandara.

Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar, menilai kepastian status lahan di kawasan bandara perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan operasional dan pengembangan kawasan pada masa mendatang.

“Penyelesaian status lahan di wilayah bandara adalah prioritas yang harus kita kawal bersama. Ini merupakan tanggung jawab kita agar ke depan tidak ada lagi hambatan yang dapat mengganggu operasional maupun aspek keamanan bandar udara,” ujar Tohar.

Persoalan lahan tersebut mendapat tanggapan dari Kepala Seksi Keamanan Bandar Udara Internasional Nusantara, Wahyu Subagyo. Ia mengatakan proses penyelesaian status lahan hingga kini masih berjalan dan berada di bawah kewenangan Bank Tanah.

Menurut Wahyu, pihak bandara terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar proses tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

“Pada prinsipnya kami mendukung penuh langkah-langkah yang sedang dilakukan. Terkait penyelesaian status lahan, saat ini prosesnya masih berlanjut dan menjadi bagian dari tugas serta kewenangan Bank Tanah. Kami berharap proses tersebut dapat berjalan dengan baik sehingga memberikan kepastian hukum yang pada akhirnya turut mendukung aspek keamanan, keselamatan, dan pengembangan bandar udara ke depan” ujar Wahyu.

Ia menjelaskan bahwa kepastian status lahan memiliki hubungan erat dengan sistem pengamanan kawasan bandara. Kejelasan batas dan kepemilikan lahan dinilai dapat mempermudah pengawasan area perimeter, pengendalian akses, serta mengurangi potensi aktivitas yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan.

Dalam paparannya, Wahyu juga menegaskan bahwa keamanan bandar udara tidak hanya berfokus pada pengamanan fasilitas dan area terbatas. Sistem tersebut juga mencakup pengawasan akses keluar-masuk kawasan bandara, perlindungan terhadap penumpang dan personel, pengamanan pesawat udara, hingga fasilitas penunjang operasional penerbangan.

Menurut dia, penyelenggaraan keamanan bandara memerlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, operator bandara, hingga masyarakat yang berada di sekitar kawasan bandara.

“Kami sepakat dengan arahan Pak Sekda. Secara teknis, penyelenggaraan keamanan bandar udara memang menjadi tanggung jawab otoritas keamanan bandara. Namun keberhasilan sistem keamanan tidak hanya ditentukan oleh petugas keamanan semata, melainkan juga oleh tingkat kesadaran seluruh pihak yang beraktivitas di lingkungan bandara,” jelasnya.

Wahyu menambahkan, kesadaran terhadap keamanan atau security awareness menjadi elemen penting dalam menciptakan lingkungan bandara yang aman dan kondusif. Karena itu, setiap pihak yang beraktivitas di kawasan bandara diharapkan memahami prosedur keamanan, mengenali potensi ancaman, serta turut menjaga ketertiban.

“Keamanan penerbangan merupakan tanggung jawab bersama. Semakin tinggi kesadaran dan kepatuhan seluruh pihak terhadap prosedur keamanan, maka semakin kuat pula sistem perlindungan yang dapat kita bangun untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna jasa penerbangan,” tambahnya.

[UHD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version