Dailykaltim.co, Kubar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat mulai menjalin kolaborasi strategis dengan Badan Bank Tanah (BBT) untuk memperkuat tata kelola pertanahan dan mendukung pembangunan daerah. Melalui sosialisasi bersama yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Kabupaten, Rabu, 30 April 2025, Bupati Kubar Frederick Edwin menyatakan dukungan penuh terhadap kerja sama tersebut.

Bupati menilai inisiatif antara Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kubar dan BBT ini penting untuk mempercepat pembangunan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta penataan aset.

“Diharapkan sosialisasi BBT ini, menjadi awal yang baik mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penataan aset yang lebih optimal sesuai aturan yang berlaku,” ujar Bupati.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala DPMTSP Kubar Adolfus Edhardus Pontus, Sekretaris Bappedalitbang Kubar Florensius Steven, Kabid Pertanahan DPKPP Kubar Makkulau, perwakilan Dinas Pertanian, Kantor Pertanahan Kubar, serta jajaran dari Badan Bank Tanah.

Frederick menekankan bahwa BBT merupakan badan khusus bentukan pemerintah pusat yang diberi mandat untuk memastikan ketersediaan tanah bagi kepentingan pembangunan nasional, sosial, hingga pelaksanaan reforma agraria.

Ia pun meminta DPKPP, BBT, dan Badan Pertanahan Kubar untuk terus bersinergi agar pengelolaan tanah di daerah berjalan sesuai dengan prinsip tata ruang dan peruntukannya.

“Selaku kepala daerah berharap DPKPP bersama BBT dan Badan Pertanahan Kubar untuk saling bersinergi, agar pengelolaan dan pemanfaatan tanah di wilayah Kubar bisa berjalan optimal, sesuai dengan prinsip tata ruang dan sesuai peruntukannya,” terangnya.

Wakil Kepala Divisi Perolehan 3 BBT, Ali Rahman, memaparkan sejumlah fungsi utama BBT, mulai dari perencanaan jangka panjang, menengah, hingga tahunan. Ia juga menjelaskan bahwa BBT memiliki wewenang melakukan perolehan tanah dari pemerintah maupun pihak lain, serta melakukan pengadaan untuk kepentingan umum baik secara langsung maupun melalui proses formal.

Selain itu, BBT bertugas mengelola tanah melalui pengembangan, pemeliharaan, dan pengamanan aset, termasuk mengatur pemanfaatan lahan melalui kerja sama dengan pihak ketiga dan pendistribusian tanah kepada pihak yang membutuhkan.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Kubar berharap kehadiran BBT dapat menjadi katalis dalam pembangunan yang berkeadilan serta berkelanjutan, khususnya di sektor pertanahan dan perumahan.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version