Dailykaltim.co – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta perusahaan dan instansi pemerintah yang menjadi mitra Program Pemagangan Nasional (Maganghub) 2025 memfasilitasi peserta mengikuti uji kompetensi. Ia menilai peserta magang perlu memiliki pengakuan resmi atas keterampilan yang diperoleh selama program berlangsung.

Imbauan tersebut disampaikan saat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pemagangan Nasional di Transmedia, Jakarta, Jumat (20/02/2026).

“Saya berharap peserta magang nasional tidak hanya membawa pengalaman, tapi juga bukti kompetensi. Minimal ada dua sertifikat yang jadi bukti. Sertifikat magang dari mitra penyelenggara dan sertifikat kompetensi yang diterbitkan BNSP. Oleh karena itu, kami mengimbau mitra penyelenggara mendaftarkan peserta pemagangan di perusahaan/instansi masing-masing untuk mengikuti uji kompetensi,” kata Yassierli.

Menurutnya, sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dapat memperkuat posisi lulusan magang saat memasuki pasar kerja. Dengan sertifikasi tersebut, peserta dinilai lebih siap bersaing sesuai bidang dan minatnya.

Dalam kunjungan tersebut, Yassierli menyebut sekitar 450 peserta magang nasional ditempatkan di Transmedia. Ia mengapresiasi antusiasme peserta yang dinilai memperoleh pengalaman kerja langsung di lapangan.

“Sekitar 450 peserta magang ada di sini, dan antusiasmenya luar biasa. Mereka bukan sekadar hadir, mereka belajar hal-hal baru. Harapannya, itu berubah jadi kompetensi nyata, supaya mereka lebih siap bekerja sesuai passion mereka,” ujarnya.

Kementerian Ketenagakerjaan, menjalankan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan program berjalan efektif. Koordinasi rutin dilakukan dengan mentor di lokasi magang, sementara peserta diwajibkan mengisi logbook melalui sistem monitoring.

“Kami terus melakukan monev agar program magang nasional berjalan efektif. Dua kuncinya yaitu mentor kami konsolidasikan dan koordinasikan secara rutin, lalu peserta diminta mengisi logbook melalui sistem monitoring magang,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan uang saku peserta magang disesuaikan dengan kebijakan kenaikan upah minimum tahun 2026. Pencairan dilakukan berdasarkan verifikasi logbook yang diisi peserta.

“Uang saku peserta pemagangan nasional sudah mengacu pada kebijakan kenaikan UM 2026, sehingga Februari ini naik. Saya titip, manfaatkan sebaik mungkin untuk hal-hal yang positif,” pesan Yassierli.

Kunjungan ke Transmedia menjadi evaluasi pertama di sektor media, setelah sebelumnya pemantauan dilakukan di sektor manufaktur, jasa, dan transportasi. Menaker menilai pemagangan di sektor media memberi gambaran perubahan pola kerja akibat perkembangan teknologi.

“Saya belajar banyak di sini. Perubahan cara kerja dan teknologi itu nyata. Kita tidak boleh tertinggal dan harus terus mempersiapkan diri,” ujarnya.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version