Dailykaltim.co – Pemerintah mulai menata ulang pengelolaan Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) sebagai bagian dari penguatan diplomasi Indonesia di tingkat internasional. Mulai Juli 2026, Kementerian Kebudayaan resmi menjalankan fungsi Sekretariat KNIU setelah menerima pelimpahan tugas dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Peralihan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Jakarta, Selasa (7/7/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2026 tentang Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO yang menetapkan Kementerian Kebudayaan sebagai penyelenggara KNIU.

Dengan perubahan tersebut, Kementerian Kebudayaan akan mengoordinasikan berbagai program dan kerja sama UNESCO yang melibatkan Indonesia, mulai dari bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, komunikasi, hingga informasi.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan pengalihan tugas tersebut menjadi momentum untuk memperkuat posisi Indonesia dalam berbagai forum UNESCO serta meningkatkan pemanfaatan program-program internasional bagi kepentingan nasional.

“Kami akan melanjutkan fondasi yang telah dibangun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sekaligus memperkuat koordinasi nasional agar kontribusi Indonesia di UNESCO semakin nyata,” ujar Fadli.

Sebagai tahap awal, Kementerian Kebudayaan menyiapkan enam agenda prioritas untuk memperkuat tata kelola KNIU. Fokus tersebut mencakup penguatan koordinasi seluruh focal point UNESCO di Indonesia, peningkatan kualitas nominasi Indonesia dalam berbagai program UNESCO, serta penguatan implementasi konvensi-konvensi UNESCO yang telah diratifikasi.

Selain itu, pemerintah juga akan mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan program UNESCO, memperkuat keterlibatan Indonesia dalam isu global seperti Ethics of Artificial Intelligence, Education for Sustainable Development, dan Open Science, serta mengoptimalkan posisi Indonesia sebagai anggota UNESCO Executive Board periode 2023–2027.

Menurut Fadli, penguatan kelembagaan KNIU menjadi penting karena Indonesia memiliki berbagai aset dan pengakuan internasional yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat diplomasi budaya dan ilmu pengetahuan.

“Penguatan kelembagaan ini diharapkan mampu meningkatkan posisi strategis Indonesia dalam forum UNESCO sekaligus memperluas manfaat berbagai program internasional bagi pembangunan nasional,” katanya.

Saat ini Indonesia tercatat memiliki sejumlah pengakuan UNESCO, mulai dari situs Warisan Dunia, Warisan Budaya Takbenda, UNESCO Global Geoparks, Cagar Biosfer, hingga program Memory of the World. Indonesia juga dipercaya menjadi anggota Komite Antarpemerintah UNESCO untuk Pelindungan Warisan Budaya Takbenda periode 2026–2030.

Berbagai capaian tersebut dinilai menjadi modal penting bagi Indonesia untuk meningkatkan peran dalam proses perumusan kebijakan UNESCO di tingkat global.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyebut pengalihan pengelolaan KNIU sebagai bagian dari kesinambungan peran pemerintah dalam mendukung diplomasi Indonesia melalui UNESCO.

Ia memastikan seluruh dokumen, arsip, sistem kerja, jejaring internasional, hingga pengalaman kelembagaan yang selama ini dikelola Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah diserahkan kepada Kementerian Kebudayaan.

“Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan tetap mendukung berbagai program UNESCO, khususnya di bidang pendidikan, melalui sinergi lintas kementerian,” ujar Abdul Mu’ti.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menekankan pentingnya memastikan proses transisi berlangsung tanpa mengganggu layanan maupun program yang sedang berjalan.

Menurut dia, implementasi Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2026 perlu diikuti dengan penguatan struktur organisasi, pembagian tugas yang jelas, serta koordinasi yang lebih efektif antar-kementerian dan lembaga.

“KNIU telah menghasilkan banyak capaian selama ini. Dengan penyelenggaraan di bawah Kementerian Kebudayaan, kami berharap kontribusinya semakin kuat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi Indonesia,” kata Pratikno.

Prosesi serah terima turut disaksikan Ketua Harian KNIU periode 2025–2026 Ananto Kusuma Seta, Pelaksana Harian sekaligus Koordinator Sekretariat KNIU Endah T.D. Retnoastuti, serta ditandai dengan penyerahan buku Rekam Jejak Ringkas 74 Tahun KNIU dari Abdul Mu’ti kepada Fadli Zon.

Melalui perubahan tata kelola tersebut, pemerintah menargetkan KNIU menjadi lembaga yang lebih adaptif dan responsif dalam menghubungkan berbagai program UNESCO dengan kebutuhan pembangunan nasional. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, komunitas, dan mitra pembangunan juga diharapkan semakin kuat untuk memperluas manfaat program UNESCO bagi masyarakat Indonesia.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version