Dailykaltim.co – Pemerintah meluncurkan aplikasi Digital Addiction Response Assistance (DARA) sebagai layanan konsultasi dan pendampingan bagi individu maupun keluarga yang menghadapi persoalan kecanduan gim dan media sosial. Peluncuran dilakukan di Sarinah, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut kehadiran DARA merupakan respons atas meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap adiksi gim, terutama pada anak dan remaja.

“Ini sebetulnya jawaban dari berbagai keresahan, tentu keresahan bangsa secara umum ya, bahwa kita kok anak-anak generasi muda kita semakin banyak yang kurang produktif karena aduksi terhadap game,” ujar Menkomdigi.

Ia menegaskan pemerintah tetap mendukung pertumbuhan industri gim nasional, namun perlindungan terhadap dampak negatif juga harus diperkuat.

“Sekali lagi, kita tidak ingin menutup gim nya karena tadi banyak juga yang kreatif tapi kita ingin mereka yang kemudian terpapar hal-hal negatif bisa dibantu dan negara harus hadir di situ,” tegasnya.

Meutya memaparkan hasil penelitian yang menunjukkan tingkat adiksi gim di kalangan pelajar cukup signifikan.

“Penelitian-penelitian menunjukkan bahwa siswa SMA di Indonesia sekitar 33 persen hingga 39 persen dalam sampel tertentu masuk dalam kategori kecanduan tingkat sedang hingga berat,” ungkapnya.

Secara global, prevalensi adiksi gim berada pada kisaran 1,96 hingga tiga persen populasi dunia, dengan kelompok paling berisiko remaja laki-laki dan dewasa muda. Indonesia disebut sebagai salah satu negara dengan jumlah pemain gim terbesar.

Aplikasi DARA dirancang sebagai layanan digital yang memungkinkan anak dan keluarga mengakses konsultasi secara privat dan mudah. Program ini melengkapi kebijakan sebelumnya, termasuk Indonesia Game Rating System (IGRS) yang diluncurkan pada Oktober 2025.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara industri dan perlindungan sosial.

“Gim industri boleh maju, tapi penggunanya juga tidak boleh ada yang terkena dampak negatifnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan DARA menyediakan layanan konsultasi daring dengan pendekatan preventif dan edukatif.

“DARA adalah ruang aman, nyaman. Tempat bercerita tanpa dihakimi. Tempat mencari solusi tanpa harus disalahkan,” katanya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi turut menyatakan dukungan. Ia menilai isu adiksi gim perlu ditempatkan dalam kerangka perlindungan hak anak.

“Anak berhak atas perlindungan dari dampak yang merugikan, berhak atas kesehatan fisik, mental, berhak atas pendidikan, berhak atas waktu bermain yang wajar, serta berhak mendapatkan pengasuhan yang mendukung perkembangan,” ujarnya.

Pemerintah berharap DARA dapat menjadi salah satu instrumen untuk menjaga ruang digital tetap aman dan sehat, sekaligus mendukung tumbuhnya generasi muda di tengah perkembangan industri digital yang pesat.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version