Dailykaltim.co, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser menargetkan sebanyak 815 kapal nelayan mendapatkan pas kecil atau surat tanda kebangsaan kapal pada 2025. Dokumen ini menjadi kunci penting bagi nelayan untuk melaut secara legal, sekaligus mempermudah mereka mengakses subsidi BBM, bantuan pemerintah, dan layanan asuransi.
“Kami targetkan 815 kapal selesai diukur dan diterbitkan pas kecil,” kata Aspiany, Kasi Pengendalian Penangkapan Ikan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, di sela kegiatan pengukuran kapal di Kabupaten Paser, Rabu (15/1/2025).
Proses pengukuran kapal dilakukan di dua desa, yakni Desa Muara Telake dengan 105 kapal dan Desa Muara Adang dengan 80 kapal. Kegiatan ini melibatkan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan, Otoritas Pelabuhan Pondong (OPP), Dinas Perikanan Paser, dan pemerintah desa setempat.
Aspiany menjelaskan bahwa pengukuran kapal berukuran 0-30 GT memudahkan pemerintah mendata jumlah kapal yang ada. Selain itu, pas kecil memberikan legalitas bagi nelayan, membantu mereka mendapatkan BBM subsidi, bantuan pemerintah, dan asuransi saat melaut.
“Dengan pas kecil, nelayan dapat melaut dengan tenang, memanfaatkan berbagai fasilitas, dan mengurangi potensi konflik di laut,” jelas Aspiany.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Paser, Rudiansyah, menambahkan bahwa pas kecil tidak hanya menjadi dokumen kepemilikan tetapi juga syarat untuk mengajukan kredit usaha nelayan.
“Pas kecil mempermudah pendataan pemerintah, terutama saat terjadi situasi darurat di laut,” katanya.
Selain itu, dalam kegiatan ini, pemerintah juga memfasilitasi penerbitan Kartu Pelaku Usaha Perikanan (KUSUKA). Kartu ini berfungsi sebagai identitas tunggal bagi nelayan, pelaku budidaya, pengolah, dan pemasar hasil perikanan.
“KUSUKA adalah bentuk integrasi data nelayan yang memudahkan akses mereka terhadap berbagai program pemerintah,” tutup Rudiansyah.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap nelayan di Paser semakin terlindungi dan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka secara berkelanjutan.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.