Dailykaltim.co, Penajam – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, secara resmi membuka kegiatan pembahasan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU untuk tahun 2025–2029. Acara ini digelar pada Kamis pagi, 22 Agustus 2024, di Nusa Hotel, Kilometer 08 Nipah-nipah.
Acara pembahasan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar; Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab PPU, Sodikin; Kepala Bapelitbang PPU, Tur Wahyu; dan perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PPU.
Dalam sambutannya, Makmur Marbun menegaskan pentingnya penyusunan rencana pembangunan yang sistematis, terarah, terpadu, dan responsif terhadap perubahan, sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
“Saat ini kita telah menyusun RPJPD Tahun 2025 – 2045 yang menunggu kesepakatan bersama antara DPRD dan kepala daerah. Kemudian juga kita telah menyelesaikan penyusunan RKPD Tahun 2025 dan Perubahan RKPD Tahun 2024, dan sebentar lagi pemerintah Kabupaten PPU akan menyusun dokumen RPJMD Tahun 2025 – 2029, ketika telah mendapatkan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024,” kata Makmur Marbun.
Namun, sebelum memulai tahapan penyusunan RPJMD Tahun 2025–2029, Makmur menekankan bahwa pemerintah daerah harus terlebih dahulu menyusun rancangan teknokratik RPJMD untuk periode tersebut. Dokumen RPJPD Kabupaten PPU dan rancangan teknokratik RPJMD 2025–2029 merupakan satu kesatuan yang akan menjadi pedoman bagi calon kepala daerah dalam merumuskan visi dan misi pembangunan selama periode tersebut.
Makmur menjelaskan bahwa dokumen RPJPD untuk tahun 2025–2045 berfungsi sebagai panduan terkait arah kebijakan pembangunan daerah dalam periode tersebut. Sementara itu, rancangan teknokratik RPJMD 2025–2029 memberikan gambaran tentang kondisi keuangan daerah, rekomendasi kerja, serta rekomendasi kinerja yang disusun berdasarkan kebijakan pembangunan RPJPD periode 2025–2029.
Ia juga mengakui bahwa penyusunan rancangan teknokratik RPJMD 2025–2029 belum sepenuhnya sempurna dan masih membutuhkan masukan serta saran tambahan dari berbagai pihak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah. Oleh karena itu, Makmur meminta seluruh pejabat terkait untuk berperan aktif dalam mencermati, menganalisa, dan memberikan saran kepada Tim Penyusun rancangan teknokratik RPJMD 2025–2029 agar dokumen ini dapat lebih baik dan lebih sempurna lagi.
“Diharapkan rekomendasi kerja dan rekomendasi kinerja yang dirumuskan dalam dokumen ini dapat benar-benar menjadi panduan bagi calon kepala daerah untuk merumuskan visi dan misi pembangunan periode 2025–2029, serta mewujudkan Visi Serambi Nusantara yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tutup Makmur Marbun.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.