Dailykaltim.co, Penajam – Dalam upaya meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan lahan dan teknologi geospasial, Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, membuka bimbingan teknis (bimtek) Aplikasi Rupabumi dan Penanganan Konflik Sengketa Lahan di Kecamatan Sepaku, Rabu (11/9/2024), bertempat di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan. Kegiatan yang berlangsung hingga 13 September 2024 ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas teknis perangkat desa dalam mengelola data geospasial dan mencegah konflik lahan.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati PPU Makmur Marbun menekankan pentingnya peran perangkat desa/kelurahan dalam mengelola lahan secara cermat dan hati-hati. Ia mengingatkan bahwa kesalahan dalam penetapan lahan dapat memicu multitafsir yang berpotensi menimbulkan sengketa.

Lebih lanjut, Makmur menyoroti pesatnya perkembangan teknologi informasi yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja pemerintah, khususnya dalam pengelolaan data geospasial.

“Oleh karena itu, melalui bimbingan teknis ini, saya berharap para peserta dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik dalam pemanfaatan teknologi geospasial. Dengan demikian, kita dapat mengoptimalkan potensi daerah kita dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Makmur juga mengingatkan bahwa perangkat desa memiliki tanggung jawab besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, terutama dengan adanya alokasi anggaran desa yang cukup besar. Ia berharap anggaran tersebut dikelola dengan optimal agar perkembangan desa dapat sejalan dengan kemajuan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam laporan yang disampaikan oleh Camat Sepaku, Gamaliel Abimanyu Arliandito, dijelaskan bahwa bimbingan teknis ini diikuti oleh 38 peserta yang terdiri dari kepala desa dan perangkat desa di wilayah Sepaku. Ia menyebut kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi.

“Peraturan ini bertujuan untuk melindungi kedaulatan dan keamanan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), melestarikan nilai budaya, adat istiadat, dan mewujudkan tertib administrasi pemerintahan terkait pertanahan. Dan juga digandeng dengan penanganan konflik sengketa lahan,” jelasnya.

[UHD | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version