Dailykaltim.co, Samarinda – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda mengungkapkan rencana untuk menambahkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di dua lokasi strategis di Samarinda. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol Creato Sonitehe Gulo, pada Rabu (20/03/2024).
Menurut Gulo, penambahan ini masih dalam tahap rencana dan akan tergantung pada dukungan anggaran yang akan diperoleh. Dua titik yang menjadi perhatian adalah di Sungai Dama dan Alaya.
“Saya ingin mengatakan bahwa ini masih dalam tahap rencana, tergantung pada dukungan anggaran yang akan kita peroleh. Dua titik utama yang akan menjadi perhatian kita adalah di Sungai Dama dan Alaya,” ungkap Gulo.
Saat ini, kamera tilang atau ETLE telah terpasang di beberapa lokasi di Samarinda, seperti di Simpang Muara, Lembuswana, Jembatan Mahkota, dan Simpang Mesra. Meski demikian, waktu pelaksanaan penambahan ini belum pasti dan masih dalam perencanaan.
Gulo menjelaskan bahwa pengadaan ETLE ini merupakan bagian dari program Korps Lalu Lintas (Korlantas) yang berjalan di seluruh Kalimantan Timur. Pihak Polresta Samarinda akan menerima ETLE sesuai dengan persetujuan atau pengadaan kamera tilang yang telah direncanakan.
“Proses pengadaannya bisa dilakukan langsung oleh Korlantas atau melalui bantuan dari pemerintah kota atau provinsi, tergantung pada kebutuhan dan persetujuan yang ada,” tambahnya.
Meskipun demikian, Gulo mengimbau kepada masyarakat Samarinda untuk mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku, khususnya bagi pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), seperti menggunakan helm bagi pengendara R2 dan sabuk keselamatan bagi pengendara R4.
[RRI]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.