Dailykaltim.co, Paser – Ketua TP PKK Kabupaten Paser, Sinta Fahmi Fadli, S.AP, beserta Tim Penggerak PKK Kecamatan, TP PKK Kelurahan, dan TP PKK Desa di seluruh Kabupaten Paser menggelar Bagi Takjil Akbar gratis kepada lebih dari 20.000 warga pada Minggu sore (17/3), menjelang waktu berbuka puasa. Inisiatif ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk berbagi berkah di bulan Ramadhan dan untuk mendekatkan para kader PKK dengan masyarakat sekitar,” ungkap Sinta.
Sinta Fahmi Fadli menambahkan bahwa pembagian takjil ini merupakan hasil sinergi antara TP PKK Kabupaten Paser dengan TP PKK Kecamatan, TP PKK Kelurahan, dan Desa di seluruh Kabupaten Paser.
“Pembagian takjil ini juga membantu masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Kegiatan berbagi takjil di bulan Ramadhan telah menjadi kebiasaan masyarakat untuk mempererat tali silaturahmi serta sebagai bentuk kepedulian kepada sesama di Bulan Ramadhan,” paparnya.
“Semoga dengan berbagi ini, tali persaudaraan kita selalu terjaga dengan baik,” tambahnya.
Sinta menjelaskan bahwa pembagian takjil akan terus dilakukan oleh Tim Penggerak PKK selama bulan suci Ramadhan di berbagai lokasi di Kabupaten Paser. Dia juga menyampaikan bahwa pembagian takjil setiap tahun merupakan agenda rutin dari TP PKK Kabupaten Paser.
“Alhamdulillah, kami dapat melaksanakan kegiatan ini. Semoga tahun-tahun berikutnya kami dapat membagikan lebih banyak takjil lagi,” ucapnya.
Sinta juga memberikan apresiasi kepada TP PKK Kabupaten, TP PKK Kecamatan, TP PKK Kelurahan, dan Desa yang telah turut serta dalam membagikan takjil kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh TP PKK Kabupaten Paser dalam memberikan takjil gratis kepada masyarakat yang sedang berpuasa. Semoga hal ini bermanfaat dan menjadi ladang pahala dari Allah SWT,” tutupnya.
[RRI]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.