Dailykaltim.co, Penajam – Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Penajam Paser Utara (PPU) kini semakin bertumpu pada penguatan layanan korban. Melalui keberadaan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), pemerintah daerah berupaya memastikan korban mendapatkan perhatian, pendampingan, serta perlindungan yang dibutuhkan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU, Jansje Grace Makisurat, mengatakan, sejumlah kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani sebelumnya telah masuk proses hukum hingga vonis.

“Kalau penjelasannya saya belum tahu, cuma beberapa kasus kemarin sudah ada vonis. Rata-rata bersalah memang yang tersangkanya. Ya, kita kan lebih memperhatikan korban, keselamatan dan keamanannya,” ujar Jansje.

Bagi DP3AP2KB PPU, perhatian utama dalam penanganan kasus tidak hanya berada pada proses hukum terhadap pelaku. Di saat yang sama, kondisi korban harus menjadi prioritas. Mulai dari keselamatan, rasa aman, pendampingan psikologis, hingga memastikan korban tidak kembali berada dalam situasi yang membahayakan.

Keberadaan UPT PPA menjadi penting karena kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan penanganan yang tidak sederhana. Korban tidak cukup hanya diarahkan untuk melapor, tetapi juga perlu didampingi dalam proses yang sering kali panjang dan berat secara psikologis.

Dalam kasus anak, pendampingan menjadi lebih sensitif. Anak korban kekerasan membutuhkan ruang aman, pendekatan yang hati-hati, serta perlindungan dari tekanan lingkungan. Apalagi, tidak semua korban mampu langsung bercerita atau memahami sepenuhnya kekerasan yang dialaminya.

Jansje mengaku prihatin karena dalam banyak kasus, pelaku kekerasan terhadap anak justru berasal dari lingkungan yang dikenal korban. Kondisi itu membuat kasus semacam ini semakin rumit, terutama karena relasi korban dan pelaku sering kali dekat.

“Saya enggak nyangka juga ternyata banyak korban kekerasan anak itu pelakunya orang-orang terdekat,” katanya.

Pernyataan tersebut menjadi alarm bagi keluarga dan lingkungan sekitar. Kekerasan terhadap anak tidak selalu datang dari orang asing. Dalam banyak situasi, ancaman justru bisa muncul dari orang yang memiliki akses dekat dengan korban, baik dalam lingkungan keluarga, pergaulan, maupun relasi sosial sehari-hari.

[PRD | ADV DP3AP2KB PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version