Dailykaltim.co, Penajam – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah menggandeng Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk memberikan pendampingan hukum bagi anak-anak korban kekerasan. 

Kerja sama ini menunjukkan upaya UPTD PPA dalam memastikan bahwa hak-hak anak terpenuhi secara optimal dalam proses hukum. Peradi, sebagai organisasi profesi yang memiliki sertifikat khusus pendampingan anak, dinilai telah memenuhi standar pendampingan hukum yang diinginkan oleh UPTD PPA.

Kepala UPTD PPA PPU, Hidayah, menegaskan bahwa keterlibatan Peradi dalam pendampingan hukum anak bukanlah keputusan sembarangan. 

“Kenapa saya bilang terpenuhi, karena mereka juga kan punya sertifikat pendampingan anak,” ujarnya. 

Sertifikat tersebut menunjukkan bahwa para pengacara di bawah naungan Peradi memiliki pemahaman dan keahlian khusus dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan anak-anak, baik sebagai korban maupun dalam konteks hukum yang lebih luas.

Menurut Hidayah, salah satu keunggulan Peradi dalam pendampingan ini adalah pengetahuan dan pemahaman mendalam mereka mengenai proses hukum yang spesifik terhadap anak. 

“Selain untuk hukum biasa, dia juga sudah tahu proses untuk permasalahan hukum terhadap anak,” lanjutnya. 

Kemampuan ini sangat penting dalam memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil dalam pendampingan hukum benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi korban anak, serta memperhatikan aspek perlindungan dan pemulihan mereka.

Kerja sama antara UPTD PPA PPU dan Peradi memastikan bahwa korban anak mendapatkan pendampingan hukum yang profesional dan sesuai standar yang diharapkan. 

Dengan pemahaman yang tepat mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan dalam mendampingi korban anak, Peradi mampu memberikan dukungan yang komprehensif, mulai dari tahap awal penanganan kasus hingga proses persidangan. 

“Sehingga, mereka juga sudah paham langkah yang harus dilakukan untuk melakukan pendampingan terhadap korban anak. Jadi menurut saya sudah memenuhi standar sesuai yang kita inginkan,” tutup Hidayah.

[RRI | ADV DP3AP2KB PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version