Dailykaltim.co – Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital (Ditjen TPD) Kementerian Komunikasi dan Digital memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai dugaan situs palsu Coretax menggunakan berbagai alamat domain, termasuk “coretaxdjp.go.id”. Pemerintah memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Berdasarkan pemeriksaan pada sistem domain pemerintah, alamat “coretaxdjp.go.id” tidak terdaftar dan tidak pernah menjadi bagian dari domain resmi pemerintah. Untuk memastikan hal itu, Ditjen TPD juga telah berkoordinasi langsung dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan.

“Keamanan domain.go.id adalah prioritas kami. Setiap informasi yang tidak akurat perlu segera diluruskan agar masyarakat tidak dirugikan dan kepercayaan terhadap layanan digital pemerintah tetap terjaga,” ujar Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Mira Tayyiba, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 19 November 2025.

Ditjen TPD mengapresiasi langkah cepat DJP dalam menindaklanjuti isu yang sempat merebak di sejumlah kanal informasi. Pemerintah juga mengingatkan pentingnya verifikasi sebelum menyebarkan informasi terkait layanan digital maupun alamat domain pemerintah resmi.

Pelurusan informasi tersebut dilakukan untuk menjaga kredibilitas domain pemerintahan serta memastikan ekosistem digital tetap aman dan terpercaya bagi masyarakat.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version