Dailykaltim.co, Kubar – Kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kutai Barat resmi berganti nahkoda. Agus Herawan dilantik sebagai Ketua KONI Kubar untuk masa bakti 2025–2029 oleh Ketua KONI Kalimantan Timur, Rusdiansyah Aras, dalam upacara yang digelar di Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ) Kantor Bupati Kubar, Barong Tongkok, Senin, 11 Agustus 2025.

Pelantikan ini dihadiri Bupati Kutai Barat Frederick Edwin, Pelaksana Harian Sekkab Kubar Rinatang, Asisten II Rakhmat, para kepala perangkat daerah, Dandim 0912/Kubar Letkol Inf. Doni Fransisco, Ketua Presedium Dewan Adat Kubar Yurang, Ketua TP PKK Kubar Maria Christina Mozes Edwin, jajaran pengurus KONI Kaltim, serta unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).

Dalam sambutannya, Bupati Kutai Barat menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat peran dan fungsi KONI melalui dukungan kebijakan, anggaran, dan fasilitas olahraga. Ia menekankan pentingnya pengelolaan organisasi dan keuangan yang mematuhi ketentuan perundang-undangan, dengan mengedepankan akuntabilitas, transparansi, dan inovasi.

“Laksanakan semua amanah ini, dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” ujar Frederick Edwin.

Bupati menambahkan, pemerintah daerah dan KONI memiliki tanggung jawab bersama dalam membina, mengembangkan, dan memajukan olahraga secara berkelanjutan. Hal itu mencakup pembinaan di bidang pendidikan, rekreasi, dan prestasi hingga level nasional maupun internasional.

“Sebagai mitra pemerintah daerah, KONI memiliki tanggung jawab merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi program-program pembinaan atlet serta mendukung peningkatan kualitas dan kuantitas cabang olahraga di daerah,” tuturnya.

Frederick Edwin juga menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus baru.

“Semoga amanah ini, dapat dijalankan dengan penuh semangat pengabdian dalam memajukan olahraga Kubar,” katanya.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version