Dailykaltim.co – Mulai 1 Oktober 2025, setiap penumpang internasional yang tiba di Indonesia diwajibkan mengisi deklarasi kedatangan melalui aplikasi All Indonesia. Sistem baru ini menjadi satu-satunya mekanisme resmi yang berlaku di seluruh bandara dan pelabuhan.

Peluncuran aplikasi dilakukan secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam acara grand launching yang dihadiri sejumlah menteri, wakil menteri, pimpinan lembaga, serta pemangku kepentingan dari sektor transportasi, imigrasi, kesehatan, dan pariwisata.

“All Indonesia dirancang untuk menyederhanakan prosedur kedatangan, meningkatkan kenyamanan, serta memberikan pengalaman perjalanan yang lebih cepat, aman, dan efisien bagi seluruh penumpang,” kata AHY.

Aplikasi All Indonesia mengintegrasikan layanan deklarasi imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina dalam satu pintu digital. Melalui sistem ini, pemerintah berharap dapat mempercepat pelayanan, meningkatkan keamanan, serta menciptakan kesan pertama yang positif bagi wisatawan maupun investor.

“Seringkali first impression di bandara atau pelabuhan menjadi kesan yang melekat bagi wisatawan maupun investor. Jika pelayanan kita baik, maka mereka akan datang kembali dan membawa dampak positif bagi pariwisata serta perekonomian nasional. Karena itu, tugas kita berikutnya adalah menjaga sistem ini agar terus disempurnakan, sekaligus mengkampanyekan penggunaannya agar semakin banyak penumpang yang merasakan manfaatnya,” ujar AHY.

Menurutnya, inisiatif ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo tentang tata kelola pemerintahan yang baik.

“Inisiatif ini bukan sekadar gimmick, akan tetapi kebutuhan mendasar yang bisa menjadi game changer yang berperan signifikan terhadap kemajuan Indonesia,” tegasnya.

Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa integrasi deklarasi kesehatan ke dalam aplikasi merupakan langkah penting memperkuat sistem kewaspadaan dini nasional terhadap penyakit menular maupun faktor risiko kesehatan lain.

“Melalui All Indonesia, Kementerian Kesehatan dapat lebih cepat mendeteksi penyakit menular atau faktor risiko yang berpotensi menimbulkan wabah. Dengan begitu, respons segera bisa dilakukan di pintu masuk negara sebelum penyakit menyebar lebih luas. Ini menjadi bagian penting dari upaya kita menjaga kesehatan masyarakat secara menyeluruh,” kata Wakil Menteri Kesehatan, Prof. Dante Saksono Harbuwono.

Sebelumnya, deklarasi kesehatan dilakukan manual atau melalui platform terpisah. Kini seluruh data kesehatan terhubung dalam satu sistem dengan imigrasi, bea cukai, dan karantina. Integrasi ini memungkinkan analisis data kesehatan secara real-time, memperkuat keamanan kesehatan nasional, serta mempercepat koordinasi lintas sektor.

Sistem All Indonesia telah diuji coba sejak Juli 2025 di tiga bandara internasional: Soekarno-Hatta (Jakarta), Juanda (Surabaya), dan Ngurah Rai (Bali). Setelah dinilai berhasil, pemerintah memperluas penerapannya ke seluruh bandara dan pelabuhan internasional di Indonesia.

Kementerian Kesehatan menyatakan akan terus menyempurnakan sistem ini, termasuk aspek perlindungan data pribadi dan keamanan informasi, agar manfaatnya optimal bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan internasional terhadap Indonesia.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version