Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat terus bertambahnya jumlah aset daerah yang dibangun di wilayah Kecamatan Sepaku, kawasan yang kini menjadi bagian dari wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Meski status wilayahnya beririsan dengan yurisdiksi Otorita IKN, pembangunan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) masih terus dilakukan, khususnya untuk pemenuhan layanan dasar masyarakat.

“Kalau itu pasti bertambah terus, karena kalau alokasi untuk pembangunan di wilayah Sepaku itu kan enggak berhenti sampai sekarang. Contoh, kayak pemenuhan prasarana rutin pelayanan dasar seperti sekolah dan jalan, tetap ada,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir. 

Menurut Muhajir, pembangunan di Sepaku masih terus berjalan karena tanggung jawab pelayanan publik kepada masyarakat belum sepenuhnya dialihkan ke Otorita IKN. Hal ini membuat Pemda PPU tetap menganggarkan pembangunan sekolah, jalan lingkungan, dan sarana dasar lainnya, yang secara otomatis menambah daftar aset daerah.

“Selama itu belum ada pengalihan aset secara riil, mesti itu bertambah terus. Karena pembangunan di wilayah Sepaku yang dialokasikan di APBD masih tetap ada juga,” ujarnya.

Pemerintah daerah menilai bahwa kebutuhan masyarakat di Sepaku tetap harus dilayani sebagaimana wilayah lainnya. Kondisi seperti bangunan sekolah rusak, jalan rusak, atau fasilitas pelayanan dasar yang belum memadai, tetap menjadi tanggung jawab Pemda selama belum ada keputusan final mengenai pengalihan kewenangan dan aset.

“Enggak mungkin dong kalau ada sekolah rusak di sana, enggak kita tangani. Saat ini kita proses inventarisir,” tegas Muhajir.

BKAD saat ini tengah menjalankan proses inventarisasi aset baru maupun lama yang berada di wilayah Sepaku. Inventarisasi ini menjadi dasar penting untuk mengetahui total nilai dan sebaran aset daerah, serta menentukan arah kebijakan ke depan terkait pengelolaan aset di wilayah yang akan menjadi pusat pemerintahan nasional.

Namun, meskipun Otorita IKN telah secara resmi terbentuk, Pemkab PPU belum memiliki rencana konkret untuk menyerahkan aset yang ada di Sepaku kepada lembaga tersebut. Menurut Muhajir, perlu ada proses rekonsiliasi data dan pembahasan bersama lintas lembaga sebelum keputusan soal penyerahan aset dapat diambil.

“Pada saatnya nanti, mesti kan harus kita rekonsiliasi dengan OIKN dan sebagainya. Tetapi rencana kita untuk menyerahkan, belum ada,” katanya.

[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version