Dailykaltim.co, Kaltim – Pembatalan bantuan pendidikan Program Gratispol terhadap mahasiswa program magister Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan menuai keluhan dari kalangan mahasiswa. Kebijakan tersebut memicu polemik setelah sejumlah mahasiswa yang sempat dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan akhirnya dicoret dari daftar penerima.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjelaskan, pembatalan bantuan itu berkaitan dengan status mahasiswa yang terdaftar pada kelas eksekutif. Skema kelas tersebut tidak termasuk dalam kategori penerima bantuan pendidikan Gratispol sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

Juru Bicara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sekaligus Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa ketentuan penerima bantuan telah diatur secara jelas dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2025. Dalam Lampiran I peraturan tersebut, bantuan biaya pendidikan secara tegas dinyatakan tidak berlaku bagi mahasiswa kelas eksekutif, kelas malam, kelas kerja sama, kelas jauh, maupun kelas sejenis.

“Di Pergub sudah jelas, kelas eksekutif tidak diperkenankan. Kalau kami tetap membayarkan, itu berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Faisal, Selasa (20/1/2026).

Menanggapi pernyataan mahasiswa yang mengaku sempat dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan serta memperoleh informasi bahwa kelas eksekutif dapat terakomodasi, pemerintah daerah menilai persoalan tersebut bermula dari proses verifikasi awal data yang dilakukan oleh perguruan tinggi pengusul.

“Kesalahan terjadi pada proses verifikasi oleh kampus. Mahasiswa kelas eksekutif seharusnya tidak diusulkan sejak awal karena memang tidak di-cover dalam Pergub,” ujar Faisal.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tersebut kini menjadi tanggung jawab pihak kampus. Perguruan tinggi diminta memberikan penjelasan secara terbuka kepada mahasiswa yang terdampak pembatalan bantuan pendidikan tersebut.

Selama ini, Program Gratispol diklaim sebagai upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Kalimantan Timur. Namun demikian, pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan program harus tetap berpegang pada ketentuan regulasi guna menjaga akuntabilitas serta menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Pemprov Kaltim juga mengingatkan seluruh perguruan tinggi agar lebih cermat dan teliti dalam melakukan verifikasi data calon penerima bantuan pendidikan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa serta menghindari polemik yang dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap program bantuan pendidikan pemerintah.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version