Dailykaltim.co – Menanggapi isu mark up importasi beras, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan langsung atas kegiatan yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan, Perum Bulog.
“Kami sampaikan bahwa Bapanas sesuai tugas dan fungsinya sebagai regulator yang secara teknis tentunya tidak masuk ke dalam pelaksanaan importasi yang menjadi kewenangan Bulog, dan Bulog juga sudah mengklarifikasi bahwa terkait perusahaan Vietnam tersebut tidak pernah memberikan penawaran harga ke Bulog,” ujar Ketut dalam keterangan persnya, Jumat (5/7/2024).
Sebelumnya, terdapat aduan dari masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan mark up importasi 2,2 juta ton beras yang melibatkan Bapanas dan Perum Bulog dengan perusahaan asal Vietnam bernama Tân Long Group.
Ketut menyebut bahwa pihaknya menghormati aduan masyarakat terhadap Bapanas tersebut sebagai hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasinya.
“Tentu kita hormati dan hargai pelaporan dari masyarakat tersebut sebagai hak dalam berdemokrasi. Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi oleh KPK juga mesti kita hormati dan dukung sepenuhnya,” sebut Ketut.
Ketut menjelaskan bahwa Bapanas selalu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 tahun 2021 tentang Bapanas dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk membangun ekosistem pangan nasional yang profesional dan kolaboratif.
“Kami di Bapanas sejak awal berdiri berfokus membangun ekosistem pangan nasional. Sebagai regulator yang diamanatkan Perpres 66 tahun 2021, tentunya prinsip profesionalitas, akuntabel, dan kolaboratif senantiasa kami usung,” ucap Deputi Bapanas.
Deputi Bapanas itu menambahkan bahwa pihaknya bersama dengan stakeholder pangan lainnya terus bersinergi dalam menjaga ketersediaan dan menyokong kebutuhan pangan masyarakat.
“Bersama BUMN pangan melalui penugasan ke Perum Bulog dan ID FOOD, kami terus bahu membahu menyokong kebutuhan pangan masyarakat Indonesia. Kami rangkul pula teman-teman swasta dan berbagai asosiasi. Semua guyub bergotong royong dengan satu tujuan, petani sejahtera, pedagang untung, masyarakat tersenyum,” tambah Deputi Bapanas.
Menegaskan pernyataan Deputi Bapanas, Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog Mokhamad Suyamto mengklarifikasi bahwa perusahaan asal Vietnam, Tân Long Group, memang pernah mendaftarkan diri sebagai mitra untuk kegiatan impor, namun tidak pernah memberikan penawaran harga kepada Perum Bulog.
“Perusahaan Tân Long Group Vietnam yang diberitakan memberikan penawaran beras, sebenarnya tidak pernah mengajukan penawaran harga sejak bidding 2024 dibuka. Jadi tidak memiliki keterikatan kontrak impor dengan kami pada tahun ini,” ucap Suyamto.
[RRI]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.