Dailykaltim.co, Berau – Pemerintah Kabupaten Berau terus mengakselerasi keterbukaan informasi publik dengan memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi antarlembaga, penguatan regulasi, dan percepatan transformasi digital, sebagaimana ditegaskan dalam Rapat Kerja PPID yang berlangsung di Ruang Sangalaki, Kamis, 12 Juni 2025.

Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, bersama Kepala Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur, M. Faisal, dan Ketua Komisi Informasi Kaltim, Imran Duse, sepakat mendorong keselarasan regulasi lokal dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ketiganya menilai perlunya penyamaan langkah dalam menciptakan tata kelola informasi yang transparan dan akuntabel di semua tingkatan pemerintahan.

Didi menegaskan bahwa sinergi antara kabupaten dan provinsi menjadi kunci dalam membangun sistem layanan informasi publik yang andal. Regulasi seperti Perda No. 15 Tahun 2012, Pergub No. 18 Tahun 2013, serta sejumlah perbup dari daerah seperti Bontang, Samarinda, dan Penajam Paser Utara dijadikan acuan dalam memperkuat payung hukum pelayanan informasi.

Imran Duse dari Komisi Informasi Kaltim turut menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Ia mengatakan, pelatihan teknis bagi para pengelola informasi harus menyentuh aspek-aspek esensial seperti klasifikasi data, uji konsekuensi kepentingan publik, dan pemanfaatan teknologi digital. Untuk mempercepat proses ini, Komisi Informasi turut mendorong penempatan tenaga IT khusus di setiap OPD.

Diskominfo Berau juga terus memperluas kanal digital melalui pengembangan portal PPID yang terintegrasi dengan seluruh OPD. Kanal permohonan informasi daring dan digitalisasi Daftar Informasi Publik (DIP) menjadi prioritas dalam agenda transformasi digital yang sedang berjalan.

Publikasi informasi kini disalurkan lewat berbagai platform komunikasi, dari media cetak, elektronik, digital, media sosial, hingga luar ruang, agar jangkauannya semakin luas dan inklusif.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam pernyataannya sebelumnya menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai pilar pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pernyataan ini turut memperkuat semangat Diskominfo Kaltim untuk memastikan seluruh PPID di Kaltim, termasuk di Berau, bekerja dengan standar layanan yang tinggi dan profesional.

Faisal menutup sesi dengan harapan agar Diskominfo Berau semakin aktif dalam mengoordinasikan serta mengawasi kinerja PPID di tiap OPD. Ia juga menegaskan perlunya ketersediaan informasi publik yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, demi mewujudkan pemerintahan yang inklusif dan terbuka.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version