Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan komitmen mendukung penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat politik Indonesia. Kepastian itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang diteken Presiden pada 30 Juni lalu.

Bupati PPU, Mudyat Noor, menilai kehadiran Perpres tersebut menjadi arah baru pembangunan bagi masyarakat PPU yang berperan sebagai daerah penyangga IKN.

“Kami di PPU siap mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat. Penetapan Nusantara sebagai ibu kota politik adalah momentum besar yang harus kita sambut dengan kesiapan, terutama dalam meningkatkan peran daerah penyangga,” ujarnya, Sabtu (27/9/2025).

Sebelumnya, Kepala Badan Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengumumkan sejumlah capaian pembangunan tahap pertama (2022–2024). Ia menyebut berbagai fasilitas strategis telah berdiri di kawasan inti Nusantara.

“Sejumlah infrastruktur utama sudah ada di IKN, mulai dari Istana Garuda, kantor pemerintahan, hunian ASN dan menteri, rumah sakit, hotel, hingga bandara VVIP,” jelasnya dalam keterangan resmi.

Pembangunan tahap pertama juga telah mengadopsi standar Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC), serta didukung Command Center berbasis CCTV, drone, dan IoT untuk memantau progres secara real-time.

Meski beberapa proyek multiyears masih berjalan hingga 2025, Basuki optimistis target akan tercapai sesuai jadwal. Proyek prioritas yang tengah dipercepat mencakup pembangunan Istana Wakil Presiden, Masjid Negara, hunian ASN, serta tol Balikpapan–IKN.

Memasuki pembangunan tahap kedua, pemerintah memusatkan perhatian pada pemindahan ASN, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, penguatan konektivitas, penataan kawasan Sepaku, serta pengembangan ruang terbuka hijau. Investasi di bidang pendidikan juga mulai digencarkan.

Perpres 79/2025 menargetkan pemindahan 1.700 hingga 4.100 ASN pada tahap awal. Hingga September 2025, tersedia 44 tower hunian yang siap ditempati, tiga tower dalam tahap akhir penyelesaian, dan empat tower lainnya tengah dibangun. Jumlah ASN di IKN diproyeksikan mencapai 9.500 pada 2029.

Basuki menegaskan regulasi tersebut memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat keyakinan publik terhadap kelanjutan proyek IKN.

“Dengan adanya Perpres ini, masyarakat, pelaku usaha, maupun investor tidak perlu meragukan pembangunan IKN. Semua berjalan sesuai rencana,” tegasnya.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version