Dailykaltim.co, Penajam –  Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menegaskan pentingnya desa sebagai entitas hukum yang memiliki kewenangan penuh dalam mengatur dan mengurus urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakat setempat. Namun, ia mengingatkan bahwa kewenangan tersebut harus diiringi dengan tanggung jawab besar, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

Hal itu disampaikan Mudyat Noor saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Coretax DJP dan Update Aplikasi Siskeudes R2.0.7 Rilis 2, yang berlangsung di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Jumat (7/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Mudyat Noor mengungkapkan bahwa rata-rata setiap desa di Kabupaten PPU mengelola dana publik cukup besar, mencapai sekitar Rp6 miliar per tahun. Besarnya dana ini, menurutnya, harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas aparatur desa agar pengelolaan keuangan berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jumlah dana yang dikelola desa tentu berbanding lurus dengan tanggung jawab dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur desa, khususnya yang menangani keuangan, harus menjadi perhatian serius,” jelasnya.

Bupati PPU juga menyoroti dua agenda penting yang tengah dihadapi pemerintah desa, yakni implementasi Coretax Administration System Direktorat Jenderal Pajak (Coretax DJP) yang berlaku sejak 1 Januari 2025, serta pembaruan Aplikasi Siskeudes ke versi R2.0.7 Rilis 2 untuk menyesuaikan mekanisme deposit pajak sesuai sistem baru tersebut.

Dalam arahannya, Mudyat Noor menyampaikan tiga poin penting kepada peserta Bimtek. Pertama, agar mengikuti kegiatan dengan serius dan fokus dalam meningkatkan pemahaman tentang perpajakan dan kewajiban desa. Kedua, menindaklanjuti hasil pelatihan secara tertib dan disiplin dengan segera menerapkan sistem administrasi perpajakan berbasis Coretax DJP di masing-masing desa. Ketiga, melakukan pembaruan data Siskeudes sesuai versi terbaru agar seluruh data keuangan desa terintegrasi dengan baik.

“Mari kita ciptakan kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan seluruh desa untuk mewujudkan pengelolaan perpajakan dan keuangan desa yang lebih baik,” tegas Mudyat Noor.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati, menjelaskan bahwa kegiatan Bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam memahami dasar-dasar perpajakan serta kewajiban administrasi keuangan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa dalam mewujudkan tata kelola perpajakan desa yang tertib dan profesional,” jelas Tita.

Kegiatan ini diikuti oleh 120 peserta yang terdiri dari perwakilan desa di empat kecamatan, yakni 12 peserta dari Kecamatan Penajam, 13 peserta dari Kecamatan Waru, 46 peserta dari Kecamatan Babulu, dan 49 peserta dari Kecamatan Sepaku.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Salam Gemilang Karya, Bambang Ismadi, para camat, serta kepala desa se-Kabupaten PPU.

[UHD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version