Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menyoroti persoalan banjir di kawasan perumahan yang kian parah dari tahun ke tahun. 

Di tengah kemudahan regulasi dan insentif nol rupiah dalam perizinan, pemerintah daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menegaskan pentingnya pelaksanaan kewajiban pengembang secara menyeluruh, terutama dalam penyediaan infrastruktur dasar dan pengelolaan lingkungan.

“Kita tahu sendiri bahwa hujan yang terjadi ekstrem sekali. Sekarang banjir di perumahan itu yang dulunya hanya selutut, sekarang bisa sampai setengah badan,” ujar Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila, dalam keterangannya.

Ia menyebut bahwa perubahan pola cuaca dan curah hujan ekstrem memperburuk kondisi kawasan hunian yang tidak dilengkapi dengan sistem drainase memadai. Ironisnya, banyak pengembang yang justru memanfaatkan kemudahan regulasi untuk menekan biaya pembangunan, tanpa memikirkan efek lanjutan bagi warga yang menempati kawasan tersebut.

“Dengan kemudahan-kemudahan yang diberikan pemerintah, para pengembang perumahan ini, apalagi sekarang sudah ada perizinan yang sangat disederhanakan dan pembayaran retribusinya nol rupiah,” ujar Nurlaila.

Sejak diterapkannya sistem perizinan berbasis risiko melalui Online Single Submission (OSS), banyak pengembang skala kecil hingga menengah mendapat akses lebih mudah dalam memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan legalitas proyek. 

Namun, kemudahan ini sering kali tidak diimbangi dengan komitmen untuk menyelesaikan tanggung jawab pembangunan sarana dan prasarana umum, termasuk pengelolaan air hujan dan limbah.

“Maka kita meminta agar seluruh kewajiban pengembang yang diajukan dan disahkan oleh Pemda dilaksanakan secara memadai supaya tidak menimbulkan permasalahan baru di lokasi di sana yang kaitannya dengan masyarakat di sekitar,” katanya menegaskan.

[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version