Oleh Mahasiswa S3 Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya Kampus Jakarta, Nur Syafa’at.

Sepanjang 2025, industri kedai kopi nasional melewati sejumlah tonggak yang jarang diberitakan luas. Jumlah gerai kedai kopi di Indonesia kini melewati 10.000 unit, menurut catatan Asosiasi Pengusaha Kopi dan Cokelat Indonesia (APKCI)—naik tajam dari sekitar 3.500–4.000 gerai pada 2020. Konsumsi kopi per kapita nasional pun terus merangkak naik, dari sekitar 1 kilogram per tahun satu dekade lalu menjadi 1,5–1,8 kilogram per tahun saat ini, menurut Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI). Konsumsi domestik pun diproyeksikan Kementerian Pertanian Amerika Serikat naik ke 4,8 juta karung pada periode 2024/2025, dari 4,45 juta karung empat tahun sebelumnya.

Di balik angka-angka itu, ada pemandangan yang sudah jadi rutinitas harian di kota mana pun: meja penuh laptop menyala, lembar skripsi yang dicoret-coret pulpen, dan seorang mahasiswa yang sesekali menyeruput kopi sambil menatap layar. Pemandangan ini begitu biasa sampai sering diremehkan—dianggap sekadar gaya hidup kekinian, ajang pamer di media sosial, atau alasan untuk kabur dari meja belajar di rumah.

Kritik semacam itu bukan barang baru. Di Australia, seorang pengusaha properti pernah menuding kebiasaan anak muda membeli roti panggang alpukat sebagai penyebab mereka tidak kunjung mampu membeli rumah sendiri. Di sini, tudingan serupa hinggap pada kebiasaan ngopi: dianggap boros, konsumtif, jauh dari kata produktif. Tuduhan itu terlalu terburu-buru—dan sejarah kedai kopi punya jawaban yang sebaliknya.

Universitas Satu Peni

Tiga setengah abad lalu, di London abad ke-17, kedai kopi punya julukan yang jarang diketahui orang Indonesia: Penny University, Universitas Satu Peni. Sejarawan Markman Ellis, dalam bukunya The Coffee-House: A Cultural History, mencatat bagaimana dengan satu peni saja—harga secangkir kopi kala itu—siapa pun boleh duduk semeja dengan siapa pun: pedagang, tukang cukur, sampai bangsawan, tanpa sekat kelas yang biasa memisahkan mereka di tempat lain. Yang mereka bawa pulang bukan cuma rasa kopi, melainkan juga akses ke lembaran berita, debat, dan gosip politik terbaru.

Di Grecian Coffee-House, Isaac Newton dan Edmond Halley biasa berdebat soal temuan sains. Di Will’s Coffee-House, John Dryden dan para penyair Covent Garden mengulik karya sastra. Dan dari meja-meja kedai kopi itu jugalah lahir majalah mingguan The Spectator, yang pada 1711 ditulis Joseph Addison dengan niat yang jelas: menurunkan filsafat dari menara gading universitas, lalu menaruhnya di klub dan kedai kopi supaya bisa dibaca dan diperdebatkan orang kebanyakan.

Filsuf Jürgen Habermas kelak menyebut kedai kopi abad itu sebagai cikal bakal ruang publik modern: tempat orang biasa, bukan cuma elite, berhak berpendapat dan beradu argumen secara setara. Kedai kopi, dengan kata lain, bukan pelarian dari dunia intelektual. Ia justru salah satu rumah tertuanya.

Dari London ke Gerai Kopi Kita

Pertanyaannya, apakah cerita 350 tahun lalu itu masih relevan dengan kedai kopi kekinian di Indonesia yang penuh musik lo-fi dan foto Instagram?

Tonggak 10.000 gerai yang disebut di awal tulisan ini tidak muncul tiba-tiba. Pada 2019, riset Toffin Indonesia baru mencatat sekitar 2.950 gerai kedai kopi berjejaring di kota-kota besar, naik dari 1.000 gerai pada 2016—dan angkanya terus berlipat sejak itu. Skala bisnisnya pun sudah jauh dari kata remeh: Kopi Kenangan, salah satu jaringan kedai kopi lokal, melaporkan laba bersih 17 juta dolar AS sepanjang 2025—pencapaian laba tahunan pertama sejak berdiri pada 2017—dengan pendapatan di Indonesia tumbuh 40 persen menjadi Rp2,3 triliun, sembari merambah enam negara.

Di balik angka-angka itu ada fenomena yang semestinya membuat kita berhenti sinis: work from cafe. Bukan kebetulan mahasiswa memilih kedai kopi untuk mengerjakan tugas kelompok, atau pekerja lepas memilih ngopi ketimbang duduk sendirian di kamar kos yang sunyi. Sosiolog Ray Oldenburg menyebut tempat semacam ini sebagai “ruang ketiga”—bukan rumah, bukan kantor atau kampus, melainkan ruang netral tempat orang bebas berpikir, berdiskusi, dan bekerja tanpa tekanan formal dua ruang lainnya. Wifi kencang, meja lapang, dan colokan listrik yang gampang dicari bukan sekadar pemanis dekorasi—itu infrastruktur berpikir.

Memang benar, tidak semua orang yang duduk di kedai kopi sedang membaca jurnal ilmiah. Banyak juga yang datang demi konten, demi kopi susu gula aren yang sedang viral, demi foto yang estetik. Tapi menyamaratakan semua pengunjung sebagai konsumen dangkal sama kelirunya dengan menganggap semua orang yang duduk di perpustakaan pasti sedang membaca buku serius.

Tantangan sesungguhnya bukan pada kedai kopinya, melainkan pada isinya. Ruang sudah tersedia, nyaman, dan relatif terjangkau. Yang belum banyak kita isi adalah kegiatan yang benar-benar merawat literasi: klub buku kecil, diskusi publik rutin, atau sekadar rak buku sumbangan di sudut kafe yang boleh dipinjam siapa saja. Beberapa kedai kopi independen sudah mulai melakukannya. Tinggal menunggu yang lain menyusul—dan menunggu kita, para pengunjung, benar-benar memakai meja itu untuk berpikir, bukan sekadar untuk berpose.

Tiga setengah abad lalu, satu peni cukup untuk membeli kursi di ruang publik yang mendemokratisasi pengetahuan. Hari ini, harga secangkir kopi sedikit lebih mahal, tapi tawarannya sama: tempat duduk, waktu, dan alasan untuk berpikir lebih lama. Soal apakah kita memakainya untuk itu atau sekadar untuk swafoto, itu urusan kita sendiri—bukan urusan kedai kopinya.

Exit mobile version