Dailykaltim.co – Cacingan hingga kini masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat di Indonesia, terutama pada anak-anak. Survei Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat prevalensi penyakit ini rata-rata mencapai 28 persen di 181 kabupaten/kota.

Secara global, pada 2021 tercatat 642,7 juta kasus cacingan. Di Indonesia, infeksi paling banyak disebabkan oleh cacing gelang (Ascaris lumbricoides), cacing tambang (Ancylostoma duodenale), dan cacing cambuk (Trichuris trichiura). Infeksi parasit tersebut dapat menimbulkan gejala nyeri perut, anemia, hingga malnutrisi. Pada anak, kondisi ini berisiko menghambat tumbuh kembang sekaligus menurunkan konsentrasi belajar.

Untuk menekan angka prevalensi, pemerintah melaksanakan program pemberian obat cacing massal dua kali setahun, terutama di wilayah endemis. Program ini diharapkan mampu memutus siklus penularan sekaligus melindungi anak dari dampak jangka panjang penyakit cacingan.

Namun, Direktur Promosi Kesehatan dan Kesehatan Komunitas Kemenkes RI, Elvieda Sariwati, mengingatkan perlunya langkah pencegahan yang lebih komprehensif.

“Pencegahan harus dilakukan secara kolektif dengan menjaga kebersihan, baik di rumah, sekolah, maupun lingkungan,” jelasnya dalam webinar pencegahan cacingan di Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025.

Elvieda menegaskan, perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) menjadi kunci utama dalam mencegah penularan. Menurutnya, pengobatan tanpa diiringi perubahan perilaku berisiko membuat siklus penyakit terus berulang.

Ia juga menyoroti perlunya keterlibatan berbagai pihak.

“Kader kesehatan, orang tua, sekolah, dan tenaga medis harus bergandengan tangan untuk membangun generasi yang sehat. Dengan langkah bersama, kita bisa menurunkan prevalensi cacingan sekaligus menyiapkan generasi cerdas menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version