Dailykaltim.co, Penajam – Menyusul derasnya arus investasi di kawasan Penajam Paser Utara (PPU), terutama di wilayah-wilayah yang beririsan langsung dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), DPRD PPU melalui Komisi I menyerukan perlunya audit izin secara menyeluruh.
Audit ini dinilai penting untuk memastikan bahwa seluruh pelaku usaha, khususnya yang bergerak di sektor konstruksi dan logistik, benar-benar telah mengantongi izin lengkap sebelum melakukan operasional.
“Kami juga usulkan agar ada audit izin secara menyeluruh, terutama yang dekat-dekat IKN. Karena bisa jadi ada yang izin belum lengkap tapi sudah beroperasi,” kata Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyuddin, dalam keterangannya kepada wartawan.
Mahyuddin menyebut bahwa Komisi I DPRD secara berkala melakukan verifikasi lapangan untuk mencocokkan data perizinan yang mereka peroleh dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Dari hasil pemantauan itu, pihaknya menemukan sejumlah kasus di mana pelaku usaha telah menjalankan kegiatan sebelum dokumen perizinan lengkap, baik izin lingkungan, PKKPR, hingga alas hak lahan.
“Kami kadang juga minta data siapa saja yang sudah punya izin, lalu kami cek ke lapangan. Kalau ada yang belum punya izin lengkap tapi sudah jalan, ya kami minta dihentikan dulu sampai izinnya lengkap,” ungkapnya.
Namun, Mahyuddin mengakui bahwa langkah penindakan tidak selalu mudah. Di lapangan, terdapat sejumlah perusahaan yang meskipun belum lengkap izinnya, telah mempekerjakan banyak tenaga kerja lokal. Jika dihentikan secara mendadak, dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak sosial.
“Tapi kadang juga dilematis, karena kalau ditutup, masyarakat yang kerja di situ bisa protes. Jadi memang harus hati-hati juga,” ujar Mahyuddin.
Hal inilah yang menurutnya menjadi dilema utama dalam menegakkan aturan tanpa menciptakan dampak negatif terhadap masyarakat pekerja. Komisi I DPRD PPU, kata dia, tidak sekadar bertindak sebagai pengawas, tetapi juga penyeimbang antara kepastian hukum dan keberlanjutan ekonomi warga.
“Di satu sisi, kami ingin semua berjalan sesuai aturan. Tapi di sisi lain, jangan sampai masyarakat yang kerja di situ kehilangan pekerjaan,” imbuhnya.
[RRI | ADV DPRD PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.