Dailykaltim.co, Paser – Sebagai upaya menyamakan pemahaman tentang layanan panggilan darurat, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Kabupaten Paser mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pelaksana Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di Balikpapan, Senin (25/11/2024). Kegiatan ini melibatkan perangkat daerah, kepolisian, TNI, PMI, pimpinan Perumdam Tirta Kandilo, camat, dan lurah.
Kepala Diskominfostaper Paser, Arief Rahman, menegaskan bahwa layanan darurat 112 bertujuan untuk memberikan respon cepat terhadap situasi seperti kecelakaan, bencana alam, hingga kondisi kesehatan. Namun, keberhasilan layanan ini memerlukan kerja sama semua pihak.
“Tanpa kolaborasi, layanan ini tidak akan berjalan maksimal. Kita perlu membangun keterpaduan antar-OPD untuk memberikan layanan publik yang paripurna, seperti yang telah diterapkan di Surabaya,” kata Arief.
Arief juga menekankan pentingnya integrasi layanan yang dimiliki masing-masing instansi. Rakor ini, menurutnya, merupakan langkah awal untuk memperkuat komunikasi dan sinergi yang telah dibangun selama dua tahun terakhir.
Salah satu narasumber, Ketua Tim Infrastruktur TIK Dinas Kominfo Surabaya, Oky Yanuar S., menjelaskan bahwa layanan 112 di Surabaya telah berjalan sejak 2016 dan menjadi percontohan nasional. Layanan ini melibatkan lintas instansi dengan tugas dan anggaran yang terintegrasi.
“Surabaya memiliki 3.000 CCTV, jaringan fiber optik, dan 7 posko untuk merespon aduan. Harapannya, setiap pengaduan dapat ditangani dalam waktu maksimal 7 menit,” ungkap Oky.
Ia juga mengungkapkan bahwa layanan 112 di Surabaya tidak hanya menangani kedaruratan tetapi juga menerima keluhan pribadi, termasuk layanan konseling dari psikolog.
Wahyu Prasetyo dari PT. Jasnita menambahkan, “112 bukan hanya digunakan di Indonesia, tapi juga di negara-negara Eropa, bahkan terkoneksi dengan 911 di Amerika. Hal ini memudahkan adaptasi bagi pengguna internasional.”
Paur Subbag Kerjasama Bag Ops Polres Paser, IPTU Taher, mengungkapkan bahwa nomor pengaduan Polri 110 akan disinergikan dengan layanan 112. Sistem Polri telah terstruktur, dengan mekanisme eskalasi mulai dari Polres hingga Mabes Polri jika ada panggilan yang tidak terjawab.
“Kami siap mendukung integrasi layanan ini agar masyarakat mendapatkan akses darurat yang lebih mudah dan efisien,” ucap IPTU Taher.
Ketua Panitia Kegiatan, Nelson Pasaribu, menjelaskan bahwa layanan 112 dirancang agar masyarakat hanya perlu mengingat satu nomor darurat yang beroperasi 24 jam tanpa biaya, bahkan saat ponsel terkunci.
“Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi menghafal banyak nomor darurat. Cukup telepon 112 untuk segala kebutuhan darurat,” ujar Nelson.
Rakor ini diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas sektor dan memberikan layanan darurat yang lebih responsif dan terintegrasi bagi masyarakat Kabupaten Paser.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.