Dailykaltim.co, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menguraikan lima misi utama pembangunan Kota Samarinda yang tercantum dalam Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda Tahun 2025-2045.

Pada Rabu (06/03/2024), Pemkot Samarinda dan DPRD sepakat atas Rancangan Awal RPJPD Samarinda 2025-2045. Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Andi Harun dan Rusmadi Wongso, bersama pimpinan DPRD Samarinda.

Andi Harun menjelaskan bahwa RPJPD tersebut merupakan dokumen yang merangkum visi, misi, dan arah pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.

“Kelima misi itu mencakup transformasi sosial untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, mendorong transformasi ekonomi berbasis sektor unggulan daerah, reformasi tata kelola pemerintahan, menjaga lingkungan yang sehat, serta meningkatkan infrastruktur dasar dan strategis,” ujarnya.

Langkah ini sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.

“Ini menjadi landasan bagi kebijakan dan target utama pembangunan periode pertama, yang disetujui oleh DPRD Kota Samarinda,” tambahnya.

Andi Harun juga berharap bahwa calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda selanjutnya akan menggunakan RPJPD sebagai panduan dalam merancang visi, misi, dan program-program pembangunan Kota Samarinda.

Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono, menegaskan bahwa kesepakatan antara lembaga legislatif dan eksekutif sangat penting untuk mengarahkan dokumen RPJPD.

“RPJPD ini disusun sebagai satu kesatuan dengan nota kesepakatan ini,” pungkasnya.

[RRI]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version