Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan terus mendorong penguatan kapasitas dan kelembagaan nelayan tangkap. 

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akses para nelayan terhadap bantuan usaha dan pengembangan kapasitas, sekaligus memperkuat daya saing mereka di tengah tantangan sektor perikanan.

“Kita sih ada upaya-upaya juga untuk meningkatkan kapasitas mereka, termasuk peningkatan kelembagaannya mereka, agar ketika berkelompok dapat modal usahanya dan kemampuannya lebih besar,” kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP PPU, Lomo Sabani.

Menurut Lomo, upaya ini penting mengingat sebagian besar nelayan di PPU masih bekerja secara individu dan belum terorganisasi dalam kelembagaan yang kuat. 

Padahal, kelembagaan seperti koperasi atau kelompok usaha bersama menjadi syarat utama untuk memperoleh bantuan dari pemerintah maupun lembaga lainnya, termasuk akses ke program permodalan dan pelatihan usaha.

“Bahkan, itu salah satu syarat juga untuk mendapatkan bantuan adalah dengan berkelompok. Itu kami ada pembinaan juga di tahun ini. Mudah-mudahan bisa berjalan,” ujar Lomo.

Ia menuturkan bahwa tahun ini DKP PPU menjadwalkan serangkaian program pembinaan kepada kelompok nelayan, termasuk penyuluhan mengenai manajemen kelompok, pengelolaan keuangan usaha perikanan, hingga pelatihan teknis alat tangkap dan distribusi hasil tangkapan.

Lomo menyebut bahwa kelompok nelayan yang sudah aktif dan memiliki struktur organisasi yang jelas lebih mudah untuk mendapatkan perhatian dan prioritas dalam skema bantuan, baik dari pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat. 

Dengan berkelompok, nelayan tidak hanya mendapat akses bantuan barang atau alat tangkap, tetapi juga bisa terlibat dalam pelatihan terpadu yang memperkuat kemampuan produksi dan distribusi mereka.

[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version