Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus berupaya mewujudkan lingkungan yang ramah anak dengan menyelenggarakan Sosialisasi Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) pada Selasa, (8/10/2024).
Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan keterlibatan komunitas keagamaan dalam menyediakan ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak di rumah ibadah.
Ketua Panitia Sosialisasi RIRA, Nurkaidah, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) DP3AP2KB PPU, menegaskan pentingnya memastikan hak-hak anak tetap terlindungi, terutama di lingkungan rumah ibadah.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Rumah ibadah harus menjadi tempat yang aman dan ramah bagi mereka, sehingga hak-hak mereka, termasuk hak untuk tumbuh kembang secara mental dan spiritual, dapat terpenuhi,” ujar Nurkaidah dalam laporannya.
Sosialisasi ini dihadiri oleh 75 peserta yang terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, pengurus rumah ibadah, serta tokoh masyarakat. Mereka mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya menciptakan fasilitas dan program di rumah ibadah yang mendukung perkembangan anak-anak secara holistik.
Dengan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Balikpapan, acara ini juga menyoroti pentingnya partisipasi orang tua dan komunitas dalam menciptakan rumah ibadah yang ramah anak.
“Kita tidak ingin melihat rumah ibadah hanya difungsikan sebagai tempat ibadah semata, tetapi juga sebagai ruang di mana anak-anak bisa bermain dan belajar dalam lingkungan yang aman dan nyaman,” kata Nurkaidah.
Ia juga menambahkan bahwa rumah ibadah harus bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta memastikan bahwa anak-anak merasa dihargai dan dilindungi.
Program RIRA ini merupakan bagian dari upaya PPU untuk mencapai target nasional Indonesia Layak Anak pada tahun 2030, dengan memprioritaskan ruang yang aman dan ramah anak di seluruh aspek kehidupan, termasuk di tempat ibadah.
Pemerintah PPU berharap program ini bisa dijadikan contoh di daerah lain dalam mendukung pemenuhan hak anak.
[RRI | ADV DP3AP2KB PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.