Dailykaltim.co, Sangatta – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur (Kutim) terus berbenah dalam meningkatkan kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha di wilayahnya.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan laporan kegiatan penanaman modal.
Bimtek yang digelar pada Kamis (30/5/2024) ini diikuti oleh 75 pelaku usaha Non Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani.
Darsafani dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha Non UMKM tentang regulasi perizinan berusaha berbasis risiko.
Melalui sistem Online Submission Sistem (OSS) Risiko Based Approach (RBA), perizinan di berbagai sektor usaha Non UMK kini diakomodasi berdasarkan tingkat risiko dan skala kegiatan usaha.
“Dengan OSS berbasis risiko ini, diharapkan para pelaku usaha Non UMK akan lebih mudah mendapatkan izin berusaha,terutama dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB),” ujar Darsafani.
Ia berharap para peserta Bimtek dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mereka tentang perizinan berusaha berbasis risiko, sehingga dapat membantu mereka dalam menjalankan usaha dengan lebih mudah dan lancar.
Bimtek ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan DPMPTSP Kutim untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayahnya.
[PRD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.