Dailykaltim.co – Indonesia menegaskan sikapnya yang konsisten dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk mencapai kemerdekaan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI, Amrih Jinangkung, dalam sebuah diskusi daring yang diadakan oleh Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi dan Hak Asasi Manusia (PANDEKHA) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, pada Rabu (8/5/2024).

“Indonesia terus mendukung Palestina mencapai kemerdekaan penuh terbebas dari penjajahan, dan landasan hukum untuk hal ini sangat solid, yaitu konstitusi kita, UUD 1945,” ucap Amrih.

Amrih menambahkan, bahwa konstitusi Indonesia secara eksplisit menyerukan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan di dunia harus dihapuskan, yang secara langsung mendukung posisi Indonesia terhadap isu Palestina.

“Jadi, isu Palestina bagi Republik Indonesia bukan isu yang biasa saja, tapi isu dasar, isu konstitusional terkait eksistensi sebuah negara yang kita akui,” kata Amrih.

Amrih juga menegaskan bahwa dukungan Indonesia untuk Palestina tidak hanya terbatas pada deklarasi, namun juga melalui langkah-langkah diplomasi aktif baik di forum bilateral dan multilateral, serta di tingkat regional dan global.

Lebih lanjut, dalam rangka mendukung Palestina, Indonesia telah memberikan pernyataan lisan di Mahkamah Internasional (ICJ) dalam proses advisory opinion yang diajukan oleh Afrika Selatan terkait agresi Israel di Palestina.

“Kita juga mendukung proses lain (terkait isu Palestina) yang sedang berlangsung di ICJ, seperti gugatan Nikaragua terhadap Jerman,” tambah Amrih.

Menurut Amrih, upaya ini merupakan bagian dari komitmen kuat Indonesia yang dilaksanakan oleh diplomat-diplomat dan duta besar di berbagai negara, serta oleh presiden.

Dalam konteks yang sama, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyatakan pada Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Banjul, Gambia, bahwa seluruh negara anggota OKI berutang kemerdekaan kepada rakyat Palestina.

Retno juga menekankan pentingnya Inisiatif Perdamaian Arab dan keputusan OKI bahwa perdamaian dengan Israel hanya mungkin terjadi jika Israel mengakhiri pendudukannya atas Palestina.

[RRI]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version