Dailykaltim.co, Berau – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb mengadakan pelayanan Paspor Elektronik dan penggunaan aplikasi M-Paspor. Untuk memberitahukan secara luas terkait hal itu, kantor tersebut melakukan sosialisasi di Grand Parama Hotel pada Selasa (27/2/2024).
Kepala Sub Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian, Abdrian Herbudi Pamungkas, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut ditujukan kepada perusahaan, pihak hotel, perusahaan kapal, travel agent, dan pemerintahan setempat sebagai stakeholder terkait.
“Sosialisasi ini kami lakukan untuk memperkenalkan pelayanan Paspor Elektronik dan penggunaan M-Paspor, serta prosedur izin tinggal WNA dan pembuatan paspor yang hilang,” jelasnya, Rabu (28/2/2024).
Menurutnya, pemilihan sasaran menjadi penting dalam kegiatan sosialisasi tersebut karena pembuatan paspor di Berau didominasi oleh para pelaku umroh dari travel agent. Selain itu, ada tenaga kerja asing yang masih dibutuhkan oleh beberapa perusahaan di Berau, termasuk perusahaan kapal asing untuk kepentingan ekspor batu bara, serta stakeholder yang berhubungan dengan syarat pembuatan paspor dari pihak instansi daerah.
“Seperti Disdukcapil Berau dan pihak kelurahan, mereka menjadi beberapa syarat untuk pembuatan paspor,” ujarnya.
Pamungkas berharap, sosialisasi ini dapat memudahkan peserta dan masyarakat untuk mengetahui kemudahan pengurusan Paspor dan Paspor Elektronik di Kantor Imigrasi Tanjung Redeb. “Melalui sosialisasi ini, masyarakat bisa mengetahui bahwa mengurus paspor itu mudah,” tandasnya.
[RRI]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.