Dailykaltim.co, Paser – Upaya penyelesaian batas wilayah administrasi desa dan kelurahan di Kecamatan Muara Komam kini memasuki tahap baru. Pemerintah kecamatan resmi meluncurkan peta indikatif desa/kelurahan sebagai langkah strategis mempercepat penegasan batas wilayah yang selama ini tertunda.
Sekretaris Camat Muara Komam, Agah Yudhistira Putra, menjelaskan bahwa inovasi peta indikatif ini merupakan bagian dari Proyek Perubahan yang diinisiasi dalam Pelatihan Administrator Kepemimpinan (PKA) Angkatan XII yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Kalimantan Timur.
Peluncuran peta indikatif tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi di ruang PMD Kantor Kecamatan Muara Komam pada Rabu, 27 Agustus 2025. Rapat ini dihadiri seluruh Kepala Seksi Pemerintahan desa dan kelurahan se-Kecamatan Muara Komam.
Dalam paparannya, Agah menekankan pentingnya peta indikatif sebagai pedoman awal yang akurat dalam mendefinisikan batas desa.
“Peta indikatif ini menjadi acuan waktu kerja di lapangan, meminimalkan potensi konflik, dan mempercepat validasi serta menetapkan batas definitif,” ujar Agah.
Para peserta rapat menyambut positif inisiatif tersebut. Mereka menilai kehadiran peta indikatif akan mempermudah koordinasi, mempercepat penyelesaian sengketa batas, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di setiap wilayah.
Pemerintah Kecamatan Muara Komam menilai pembuatan peta indikatif ini sebagai bukti komitmen dalam mengatasi persoalan mendasar di tingkat desa. Langkah tersebut juga dipandang sebagai contoh kolaborasi efektif antara pemerintah kecamatan dan desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Dengan inovasi ini, Kecamatan Muara Komam diharapkan mampu menjadi model bagi daerah lain dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah secara cepat, tepat, dan tanpa konflik.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.