Dailykaltim.co, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser tahun 2024 mengalokasikan dana operasional sebesar Rp100 untuk setiap kelurahan di Tanah Grogot melalui Program Peningkatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PROPE).
Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, Romif Erwinadi, anggaran tersebut akan masuk dalam APBP-Perubahan tahun 2024.
“Bantuan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap usulan para ketua RT yang menggali aspirasi warga di wilayah masing-masing,” ujar Romif di Tanah Grogot, Kamis (2/5/2024).
Romif menjelaskan bahwa dana PROPE diberikan kepada Ketua RT untuk menampung usulan warga yang tidak tercakup dalam anggaran perangkat daerah.
Dia mengimbau para Ketua RT di Kelurahan Tanah Grogot agar memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan masyarakat.
“Harapan kami, para Ketua RT bisa memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dengan anggaran PROPE yang diterima,” ungkapnya.
Meskipun saat ini bantuan PROPE baru diberikan kepada para Ketua RT di Kelurahan Tanah Grogot, Romif tidak menutup kemungkinan bantuan serupa akan diberikan kepada kelurahan lainnya di masa mendatang.
Jika PROPE ini memberikan hasil yang memuaskan, kata Romif, Pemerintah Daerah Paser akan mempertimbangkan untuk memberikan bantuan serupa ke kelurahan lain.
Dia menekankan bahwa penggunaan dana PROPE harus mengikuti pedoman yang telah ditetapkan, serta memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pengurus RT.
“Penyaluran dana PROPE ini akan diawasi oleh Inspektorat untuk memastikan bahwa anggaran tersebut tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” tambah Romif.
[RRI]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.