Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menegaskan komitmennya untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, pernikahan anak, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Dalam pertemuan koordinasi lintas sektor yang digelar pada Kamis, (28/11/2024), berbagai pihak terlibat untuk menyatukan langkah dalam menangani isu-isu yang semakin memprihatinkan ini.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) DP3AP2KB PPU, Nurkaidah, menekankan pentingnya tindak lanjut dari kegiatan ini. 

“Kegiatan yang dilaksanakan hari ini benar-benar bisa ditindaklanjuti dan terlaksana dengan baik. Apalagi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terkait berbagai isu seperti kekerasan terhadap anak, TPPO, ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum), hingga pernikahan anak yang trennya menunjukkan peningkatan,” ujar Nurkaidah.

Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari agenda sebelumnya yang telah membahas sinkronisasi rencana kerja dan nota kesepakatan lintas sektor. 

Laporan panitia menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan, memperkuat komitmen kolektif, dan mendorong sinergi dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Nurkaidah menggarisbawahi bahwa pernikahan anak menjadi perhatian khusus dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, praktik ini bukan hanya menyangkut budaya, tetapi juga berdampak langsung pada masa depan anak-anak. 

“Saya berharap semua pihak berkomitmen untuk mencegah pernikahan anak. Mereka berhak tumbuh dan berkembang dengan baik tanpa terjebak dalam situasi yang merugikan,” katanya.

Selain itu, upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak juga ditekankan melalui penguatan layanan terpadu. UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), yang menjadi garda terdepan, diharapkan mampu memberikan layanan menyeluruh mulai dari pencegahan hingga rehabilitasi. 

“UPTD PPA kita harapkan terus menjadi ujung tombak dalam memberikan layanan, dengan dukungan penuh dari lintas sektor,” tambahnya.

Kegiatan ini didukung Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik, yang direncanakan terus digunakan pada tahun 2025 untuk memperkuat program pencegahan dan manajemen kasus kekerasan. Nurkaidah optimis bahwa alokasi anggaran tersebut mampu membangun program yang lebih kuat dan berkelanjutan.

“Insyaallah, di tahun 2025 kita masih memiliki anggaran dari DAK non-fisik yang fokus pada pelayanan penanganan, pencegahan, dan manajemen terkait isu-isu ini,” ungkapnya.

Nurkaidah juga berharap regenerasi kepemimpinan di DP3AP2KB kelak dapat membawa program-program yang lebih baik. 

“Ke depan, siapa pun yang menggantikan saya sebagai Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan harus terus mendorong kegiatan pencegahan yang lebih efektif, terutama dalam menurunkan angka kekerasan terhadap anak, TPPO, dan pernikahan anak,” katanya.

Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk kejaksaan, pengadilan, kepolisian, dan dinas-dinas terkait, pemerintah daerah berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak. 

“Kami ingin memastikan semua anak di PPU dapat menikmati hak-haknya dengan utuh, tanpa ancaman kekerasan maupun eksploitasi. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

[RRI]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version