Dailykaltim.co – Untuk memperluas jangkauan literasi antikorupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan KPK Corner di Gedung Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi (Pusdankor) di Jakarta. Peresmian ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto.
Menurut keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (6/8/2024), Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, menyatakan bahwa Gedung Pusdankor adalah tempat yang memiliki nilai sejarah penting bagi KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Gedung ini merupakan hasil rampasan dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) berupa tanah dan bangunan yang diserahkan KPK kepada ANRI pada 29 Agustus 2017 lalu.
“Salah satu wujud dari kerja sama KPK dan ANRI adalah pemanfaatan aset sitaan KPK berupa gedung ini. KPK Corner di Pusdankor ANRI menjadi Corner ke-7 yang telah diresmikan oleh KPK. KPK Corner di sini tentu berbeda, karena ini adalah Corner pertama yang didirikan di gedung pemerintahan dan sejalan dengan roh pembangunan gedung ini,” ujar Cahya.
Cahya juga menekankan bahwa KPK terus berupaya melibatkan seluruh masyarakat, termasuk lembaga pemerintahan, untuk bersama-sama mempromosikan praktik baik dalam pencegahan dan pendidikan antikorupsi, salah satunya melalui KPK Corner.
“Mudah-mudahan KPK Corner dapat terus meningkatkan literasi arsip-arsip antikorupsi, dan dapat mendorong masyarakat untuk membuat studi, penelitian, kegiatan pembelajaran, dan kajian mengenai korupsi. Semoga KPK Corner juga mampu meningkatkan minat membaca masyarakat,” tuturnya.
Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, melaporkan bahwa KPK Corner hadir sebagai tindak lanjut dari permintaan ANRI kepada KPK.
“KPK Corner merupakan program perluasan jangkauan literasi antikorupsi sebagai wujud dari Nota Kesepahaman yang dibuat antara KPK dan ANRI pada tahun 2017, khususnya dalam hal sosialisasi, pendidikan, penelitian, dan pengembangan antikorupsi,” jelas Yuyuk.
Yuyuk menambahkan, setelah melakukan koordinasi mengenai lokasi dan program-program ke depan, pada pertengahan tahun ini, KPK dan ANRI berhasil mewujudkan dan meresmikan Pojok Baca Antikorupsi atau KPK Corner di Gedung Pusdankor.
Plt. Kepala ANRI, Imam Gunarto, menyatakan bahwa melalui KPK Corner ini, masyarakat dapat belajar tentang isu-isu korupsi dari masa lalu, karena arsip adalah bukti yang nyata, benar, dan lengkap.
“Masyarakat bisa belajar tidak dari hoax, tidak dari media sosial, namun bisa belajar dari sumber-sumber yang kredibel,” ucap Imam.
Imam juga memberikan apresiasi terhadap peningkatan prestasi kearsipan KPK.
“Terbukti semua arsip KPK yang sudah inkrah diberikan ke ANRI. Jadi KPK sangat objektif, sangat netral, dan arsip digunakan untuk kepentingan pembelajaran,” jelasnya.
Peresmian KPK Corner ini juga diisi dengan pameran arsip pemberantasan korupsi yang dimiliki oleh Pusdankor ANRI, serta sesi mini talkshow mengenai pentingnya sejarah dan literasi dalam perjalanan pemberantasan korupsi. Narasumber dari KPK, ANRI, dan pegiat literasi turut hadir dalam talkshow ini.
Saat ini, KPK Corner telah tersedia di beberapa kampus, seperti Universitas Negeri Padang (UNP), Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Telkom University (Tel-U), Universitas Lambung Mangkurat (ULM), dan Institut Pertanian Bogor (IPB). Selain itu, KPK Corner juga dapat ditemukan di Perpustakaan Daerah Jakarta, yaitu Perpustakaan dan Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin Taman Ismail Marzuki, sebagai tindak lanjut kerja sama dengan pemerintah daerah.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.