Dailykaltim.co, Kubar – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menegaskan komitmennya mengembangkan potensi sumber daya alam daerah, khususnya di sektor kehutanan, melalui program Perhutanan Sosial. Pernyataan ini disampaikan Bupati Kutai Barat melalui Sekretaris Daerah dalam rapat yang berlangsung di ruang rapat 1 lantai 2 Kantor Bappedalitbang, Barong Tongkok, Senin, 25 Agustus 2025.

Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Saparuddin dari Yayasan Kawal Borneo, Sugiono selaku penyuluh kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, serta Sekretaris Bappedalitbang M. Ridha Haykal Amal dan Direktur Pengembangan Produk Unggulan Kementerian Desa RI.

Melalui program Perhutanan Sosial, pemerintah memberikan akses kelola hutan kepada masyarakat. Skema ini diharapkan mampu menghadirkan keseimbangan antara pelestarian lingkungan dengan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Dalam konteks Kutai Barat, fokus pengembangan diarahkan pada penguatan dan peningkatan komoditas hasil hutan bukan kayu (HHBK) serta jasa lingkungan. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan skala ekonomi dan penambahan nilai produk, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kutai Barat bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggagas pelaksanaan Konsultasi Publik Rancangan Integrated Area Development (IAD) Master Plan atau Pengembangan Kawasan Terpadu berbasis Perhutanan Sosial di Kabupaten Kutai Barat.

Langkah ini diharapkan menjadi instrumen strategis dalam mengoptimalkan potensi sumber daya hutan secara berkelanjutan, sekaligus memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version