Dailykaltim.co – Tiga tahun setelah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko telah berhasil menerbitkan 10 juta Nomor Induk Berusaha (NIB). Hingga 16 Agustus 2024, pukul 15.00 WIB, total NIB yang telah diterbitkan mencapai 10.000.019. Dari jumlah tersebut, 9.909.900 NIB diberikan kepada usaha mikro dan kecil (UMK), 28.303 untuk usaha menengah, dan 61.816 untuk usaha besar.

Tina Talisa, Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian Investasi/BKPM, menjelaskan bahwa pencapaian ini membuktikan efektivitas sistem OSS dalam mempermudah proses perizinan usaha. Jika dibandingkan dengan capaian pada Agustus 2023, di mana OSS telah menerbitkan 5 juta NIB pada tahun keduanya, jumlah yang diterbitkan dalam waktu kurang dari satu tahun ini menunjukkan peningkatan yang signifikan.

“Dalam kurun waktu kurang dari satu tahun sejak ulang tahun OSS yang kedua, telah terbit lebih dari 5 juta NIB. Sistem OSS semakin dikenal dan digunakan oleh masyarakat luas. Lonjakan penerbitan NIB ini menandakan bahwa kesadaran pelaku usaha akan pentingnya legalitas sudah semakin tinggi. Alhamdulillah, ini merupakan prestasi yang patut kita banggakan dan syukuri,” kata Tina

Tina juga menambahkan bahwa dengan adanya NIB, pelaku UMK tidak lagi perlu mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), atau Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk memulai bisnis. Cukup dengan memiliki NIB, mereka dapat langsung menjalankan usahanya.

Lebih lanjut, Tina menyatakan bahwa meningkatnya kesadaran pelaku usaha ini tidak lepas dari kerja sama yang erat antara Kementerian Investasi/BKPM dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sektor swasta, serta berbagai asosiasi masyarakat yang telah membantu mensosialisasikan pentingnya legalitas usaha.

“Momen 10 juta NIB di ulang tahun OSS bulan ini menjadi kado spesial pada peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia. Bukan untuk berpuas diri, namun menjadi momen refleksi bagi kami untuk terus memberikan layanan yang lebih baik. Terima kasih kepada para pelaku usaha yang terus memberikan masukan kepada kami,” tambah Tina.

Dede, seorang pelaku usaha toko kelontong yang merupakan anggota Sampoerna Retail Community (SRC), mengatakan bahwa memiliki NIB telah mempermudah proses pengajuan pinjaman modal usaha di bank. SRC adalah program binaan PT HM Sampoerna Tbk, salah satu mitra OSS, yang memiliki lebih dari 250.000 anggota toko kelontong di seluruh Indonesia.

“Dulu, sebelum punya NIB, setiap kali pinjaman selesai, SKU harus diperbarui. Sekarang, setelah punya NIB, tidak perlu lagi membuat SKU baru, karena NIB berlaku selamanya. Hanya tinggal melanjutkan saja,” ungkap Dede.

Kementerian Investasi/BKPM berkomitmen untuk terus mempermudah proses perizinan usaha bagi pelaku usaha dari berbagai skala. Kolaborasi dengan sistem perizinan dari kementerian/lembaga lain juga semakin diperkuat, dan saat ini, 38 kementerian/lembaga telah terintegrasi dengan Sistem OSS Berbasis Risiko.

[UHD]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version