Dailykaltim.co, Penajam – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sedang melakukan persiapan untuk merealisasikan rumah aman yang direncanakan akan hadir pada tahun 2025.
Rumah aman ini akan berfungsi sebagai tempat perlindungan sementara bagi korban kekerasan, baik anak-anak maupun perempuan. Salah satu fokus utama dalam persiapan ini adalah pemilihan lokasi yang tepat untuk rumah aman, di mana privasi dan keamanan korban menjadi prioritas utama.
Kepala UPTD PPA DP3AP2KB PPU, Hidayah, menekankan pentingnya memilih lokasi rumah aman yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi korban. Lokasi tersebut harus berada di lingkungan yang tidak terlalu ramai sehingga dapat menghindarkan korban dari sorotan publik, namun juga tidak terlalu sepi agar tidak menimbulkan rasa takut atau ketidakamanan.
“Jadi lokasi rumah aman ini nantinya tidak terlalu ramai dan sepi juga. Yang terpenting dapat membuat korban terasa aman dan nyaman,” ujar Hidayah.
Pemilihan lokasi yang tepat menjadi bagian penting dalam upaya memastikan bahwa rumah aman benar-benar berfungsi sebagai tempat perlindungan yang efektif. Korban kekerasan sering kali membutuhkan lingkungan yang tenang dan mendukung untuk memulai proses pemulihan mereka.
Dengan memilih lokasi yang tepat, UPTD PPA PPU ingin memastikan bahwa rumah aman ini dapat memberikan perlindungan yang optimal dan mendukung pemulihan korban secara menyeluruh.
UPTD PPA PPU sedang melakukan pemantauan terhadap beberapa daerah tertentu untuk memastikan bahwa lokasi rumah aman memenuhi kriteria yang diinginkan. Lokasi tersebut harus aman dan tidak menimbulkan risiko bagi para korban yang tinggal di sana.
Keamanan ini mencakup tidak hanya keamanan fisik tetapi juga keamanan psikologis, sehingga korban tidak merasa terancam atau terintimidasi oleh lingkungan sekitar. Selain itu, lokasi yang dipilih harus memungkinkan akses yang cepat dan mudah ke layanan kesehatan, hukum, dan dukungan lainnya jika diperlukan.
Dalam proses pemilihan lokasi ini, UPTD PPA PPU juga mempertimbangkan faktor aksesibilitas dan mobilisasi. Lokasi rumah aman yang ideal adalah yang cukup dekat dengan kantor UPTD PPA dan instansi terkait lainnya, sehingga memudahkan koordinasi dan intervensi jika diperlukan.
Akses yang baik juga penting untuk memastikan bahwa korban dapat dengan mudah mendapatkan bantuan dan layanan yang mereka butuhkan selama masa perlindungan. Pemilihan lokasi rumah aman ini sedang dalam tahap persiapan dan diharapkan bisa terealisasi pada tahun 2025.
“Untuk target terealisasi hadirnya rumah aman ini inshallah di tahun 2025, jadi untuk saat ini kita sudah persiapan untuk rumah aman,” tutup Hidayah.
[RRI | ADV DP3AP2KB PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.