Dailykaltim.co – Pemerintah memastikan keterlibatan penuh pelaku industri musik dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta yang baru. Upaya ini bertujuan memperkuat perlindungan hukum di tengah masifnya distribusi karya di era digital.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan menyampaikan komitmen tersebut saat menerima audiensi dari Aliansi Industri Rekaman Musik Indonesia Bersatu (ASIRI) di Jakarta, Rabu, 11 Juni 2025.

Menurut Otto, pemerintah melalui Kemenko Kumham Imipas terus mendorong pembaruan regulasi demi memastikan hak cipta dan hak terkait dapat terlindungi secara optimal.

“Kami menyadari bahwa tantangan kekayaan intelektual semakin kompleks,” ujar Otto.

Ia menegaskan bahwa proses perumusan RUU ini tidak akan berjalan sepihak. Pemerintah bertekad melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pencipta lagu, pelaku pertunjukan, produser rekaman, hingga masyarakat pengguna.

Ketua Umum ASIRI, Gumilang Ramadhan, menyampaikan sejumlah catatan penting terkait revisi UU Hak Cipta serta urgensi penyusunan Peraturan Pemerintah mengenai lisensi lagu dan musik. Ia mengungkapkan bahwa industri rekaman kini menghadapi berbagai tantangan, termasuk pembajakan digital, penyalahgunaan karya, ancaman dari konten berbasis kecerdasan buatan (AI), hingga ketidakjelasan sistem lisensi dan distribusi royalti.

“Kami mendorong adanya pemisahan yang tegas antara lisensi first use dan secondary use, serta perluasan masa perlindungan karya rekaman menjadi 70 tahun sesuai standar internasional,” ujar Gumilang.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah dalam mengatur dan mengawasi platform digital agar tidak menjadi sarang distribusi konten ilegal. Kejelasan hukum dan perlindungan karya, menurut ASIRI, harus tetap beriringan dengan keterbukaan akses bagi publik.

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Nofli, serta Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Pelindungan Kekayaan Intelektual, Syarifudin. Pemerintah berharap kolaborasi ini menjadi landasan kuat dalam membangun ekosistem musik nasional yang adil, inovatif, dan kompetitif secara global.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version