Dailykaltim.co, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadapi tantangan signifikan terkait pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Inpres ini mengamanatkan penundaan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang berasal dari dana transfer Pemerintah Pusat.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman merespons Inpres ini dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) berdasarkan panduan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu).

“Presiden menginstruksikan penundaan pelelangan barang dan jasa yang bersumber dari dana transfer pusat sambil menunggu arahan berikutnya,” kata Ardiansyah.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan keterkejutannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dana transfer pusat yang tertunda mencapai Rp2,2 triliun, yang merupakan bagian krusial dari total APBD Kutim 2025 sebesar Rp11,15 triliun. Ardiansyah mengakui bahwa kebijakan ini membawa tantangan tersendiri dan khawatir dapat memengaruhi kelancaran program kerja di lapangan.

“Arahan ini menjadi perhatian serius. Kita juga memiliki tingkat kesulitan untuk menunda kegiatan, jangan sampai terlambat realisasi di lapangan,” ujarnya.

Hingga saat ini, Pemerintah Pusat belum memberikan kejelasan mengenai batas waktu penundaan. Namun, Ardiansyah berharap kebijakan ini tidak berlarut-larut.

“Semoga April atau Mei instruksi presiden tersebut bisa dicabut, sehingga pelaksanaan program berjalan normal,” harapnya.

Meski mengalami penundaan dana transfer pusat, Ardiansyah optimistis anggaran yang ada tetap mencukupi untuk mendukung program prioritas. Ia menyatakan bahwa defisit yang terjadi hanya berkisar satu hingga dua triliun rupiah, sehingga masih bisa dimaksimalkan.

“Kita fokus pada anggaran yang tersedia. Istilahnya, ini seperti anggaran kurang bayar saja. Jadi, program-program masih aman,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemerintah Pusat memberikan keleluasaan bagi kepala daerah untuk mengatur prioritas anggaran dalam kondisi ini. Ardiansyah menilai fleksibilitas tersebut menjadi kunci untuk menjaga stabilitas program pembangunan di Kutim. Ia juga berharap kepala daerah terpilih dapat mengelola anggaran secara bijak untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

Dengan tantangan ini, Pemkab Kutim perlu menunjukkan kemampuan adaptasi yang tinggi agar semua program prioritas tetap berjalan tanpa hambatan. Keputusan untuk menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat adalah langkah hati-hati untuk menghindari risiko lebih besar. Tantangan ini bukan hanya terkait angka, melainkan juga strategi dan komitmen untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di tengah ketidakpastian.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version