Dailykaltim.co, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kutai Kartanegara menyelenggarakan Lokakarya Pemutakhiran Hasil Pendataan Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2024 dan Pemanfaatannya di Ballroom Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Senin (22/7/2024). Kegiatan ini bertujuan mempercepat pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, beberapa perwakilan OPD Kukar, para Kabid dan jajaran DPMD Kukar, Pendamping Desa Pendekar Idaman Tingkat Kecamatan, Pendamping Desa P3MD Tingkat Desa, narasumber, dan peserta lokakarya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kutai Kartanegara, Arianto, melaporkan bahwa status perkembangan desa (Indeks Desa Membangun) pada tahun anggaran 2024 di Kukar mencakup 87 Desa Mandiri, 83 Desa Maju, dan 23 Desa Berkembang, tanpa ada lagi Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal.

“Pembangunan desa bukan hanya tanggung jawab dan kewenangan desa saja, tetapi juga tanggung jawab supra desa. Dari 50 indikator IDM, terdapat 8 indikator yang murni ditangani oleh desa dan 42 indikator yang memerlukan penanganan serta keterlibatan supra desa untuk percepatan pembangunan desa,” jelasnya.

Arianto juga menyebutkan perangkat daerah yang menjadi pengampu rekomendasi IDM di Kukar, yakni Dinas Kesehatan, Dinas PU, Dinas Sosial, BPBD, Dinas Perindakop, Diskominfo, Kesbangpol, Dishub, Diarpus, Disdikbud, Dispora, Dinas Pariwisata, DLHK, DPMD, dan DKKP.

Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, menegaskan pentingnya pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) setiap tahun untuk menetapkan status perkembangan pembangunan desa. Hingga tahun 2023, Kukar memiliki 76 Desa Mandiri, 69 Desa Maju, dan 48 Desa Berkembang, dengan Desa Sangat Tertinggal dan Desa Tertinggal telah terentaskan pada tahun 2020 dan 2022.

Edi Damansyah juga menekankan bahwa pemutakhiran IDM setiap tahun penting sebagai bahan perencanaan di desa yang diperlukan oleh Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat, tergantung pada skala prioritas rekomendasi pengelola IDM nasional melalui Kementerian Desa PDTT.

Edi menegaskan bahwa implementasi IDM di daerah merupakan tanggung jawab bersama lintas OPD. IDM adalah ukuran kinerja Pemerintah Daerah dalam meningkatkan akses warga desa terhadap pelayanan dasar dan pelayanan publik yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan Desa.

“IDM dinilai dari dimensi ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan lingkungan, dengan indikator kesehatan, pendidikan, modal sosial, permukiman, ekonomi, dan ekologi, yang terdiri dari 54 indikator,” jelasnya.

Edi berharap kegiatan ini dapat memperkuat semangat dan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan di tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan Desa untuk bersinergi memberikan akses pelayanan dasar dan pelayanan publik kepada masyarakat desa dalam bidang sosial, ekonomi, dan lingkungan guna mewujudkan Desa Mandiri di seluruh Kabupaten Kutai Kartanegara.

[RRI]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version