Dailykaltim.co – Penangkapan seorang teroris berulang di Cikampek, Jawa Barat oleh Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti Teror Polri mendapat penghargaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) karena menunjukkan penegakan hukum yang proaktif terhadap kejahatan yang serius ini.

“Kami (BNPT) memberikan penghargaan yang tinggi kepada Polri, khususnya Densus 88, yang berhasil menangkap teroris berulang di Cikampek, Jawa Barat,” kata Kepala BNPT, Komjen. Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, dalam pernyataannya di Jakarta, dikutip pada Rabu (19/6/2024).

Rycko menyebut penangkapan tersebut sebagai bukti kesungguhan aparat penegak hukum dalam mencegah tindak kekerasan terorisme yang bisa mengancam nyawa dan harta benda.

“Langkah ini merupakan upaya proaktif dari aparat penegak hukum untuk menjaga agar masyarakat terhindar dari kekerasan yang lebih parah,” jelasnya.

Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror melakukan razia di sebuah rumah kontrakan yang diduga ditempati oleh seorang terduga teroris di Kampung Kamojing Barat, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, pada Sabtu (15/6/2024).

Tim penyidik menyita bukti berupa serbuk putih dan kuning selama penggeledahan di rumah kontrakan yang disewa oleh terduga teroris tersebut.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, tersangka AAR terlibat dalam kejahatan terorisme yang terafiliasi dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Kabupaten Karawang. AAR juga merupakan pelaku kriminal teroris yang sudah kembali ke dunia kejahatan pada tahun 2011 dan 2018.

[RRI]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version