Dailykaltim.co, Penajam – Penetapan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Tahun 2024 telah dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU. Acara tersebut berlangsung di aula lantai I Kantor Bupati PPU pada Kamis (9/1/2025) dan turut disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Pemkab Penajam Paser Utara dan KPU PPU.

Dalam rapat pleno tersebut, pasangan nomor urut satu, Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin, ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati PPU terpilih untuk periode 2025-2030. Pasangan ini memperoleh 40.159 suara atau 37,5 persen dari total suara sah.

Sekda PPU Tohar mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam proses Pilkada 2024 di PPU. Ia menyebutkan bahwa Pilkada berjalan dengan aman dan lancar tanpa adanya perselisihan.

“Rapat pleno kali ini memberikan kepastian bahwa rangkaian panjang Pilkada sudah memasuki masa akhir,” ujarnya usai rapat.

Ia menjelaskan bahwa hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan diserahkan oleh KPUD ke DPRD.

“Nantinya, DPRD akan melanjutkan kepada Bupati untuk mengusulkan penetapan dan pengesahannya kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Timur,” jelas Tohar.

Tohar juga menambahkan bahwa kepastian waktu pelantikan masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Hal ini berkaitan dengan kemungkinan pelantikan kepala daerah yang dilakukan secara serentak. Ia memastikan bahwa komunikasi antara Penjabat Bupati PPU dan pasangan terpilih berjalan dengan baik selama masa transisi pemerintahan.

Rapat pleno ini menandai akhir dari proses panjang Pilkada di PPU, memberikan kejelasan tentang kepemimpinan daerah untuk lima tahun mendatang.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version